RADAR TULUNGAGUNG - Sidang korupsi Pertamina Patra Niaga memasuki tahap penting setelah majelis hakim menggelar agenda pembacaan putusan dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023, Kamis (26/2/2026), dengan salah satu terdakwa yang menjadi sorotan yakni Riva Siahaan.
Persidangan berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat dengan menghadirkan sejumlah terdakwa, termasuk Riva Siahaan, yang sebelumnya telah menjalani rangkaian pemeriksaan panjang selama proses persidangan.
Sejak pagi, suasana ruang sidang terlihat ramai oleh pengunjung yang ingin menyaksikan langsung jalannya sidang korupsi Pertamina Patra Niaga tersebut, terutama untuk mengikuti agenda putusan terhadap Riva Siahaan dan terdakwa lainnya.
Agenda utama majelis hakim hari itu adalah mendengarkan putusan terhadap sejumlah terdakwa yang diduga terlibat dalam perkara besar sektor energi nasional.
Salah satu terdakwa yang lebih dahulu hadir ialah Riva Siahaan.
Ia tampak memasuki ruang sidang dengan sikap tenang sembari membungkukkan badan dan memberikan salam kepada para pengunjung.
Momen itu menjadi perhatian karena sejumlah pendukung terlihat memberikan semangat secara langsung.
Dukungan Pengunjung Bikin Haru di Ruangan Sidang
Atmosfer sidang sempat berubah emosional ketika dukungan dari pengunjung terdengar di dalam ruangan.
Riva terlihat beberapa kali menahan haru hingga matanya berkaca-kaca saat menyapa mereka.
Beberapa pengunjung yang hadir diketahui merupakan rekan kerja maupun pihak yang mengikuti perkembangan perkara sejak awal.
Dukungan tersebut menjadi sorotan karena jarang terlihat dalam sidang perkara korupsi berskala besar.
Majelis hakim tetap menjaga jalannya sidang agar berlangsung tertib.
Aparat keamanan juga terlihat berjaga untuk memastikan proses pembacaan putusan berjalan lancar tanpa gangguan.
Kasus yang bergulir ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola distribusi energi nasional.
Selain berdampak pada sektor industri, perkara tersebut juga dinilai memiliki implikasi luas terhadap tata niaga bahan bakar minyak di Indonesia.
Dakwaan Jaksa: Solar Dijual di Bawah Harga Terendah
Dalam surat dakwaan yang sebelumnya dibacakan jaksa penuntut umum, Riva disebut melakukan kebijakan pemberian harga jual bahan bakar minyak jenis solar di bawah harga jual terendah yang telah ditentukan.
Kebijakan itu disebut diberikan kepada pembeli swasta tertentu, terutama di sektor industri pertambangan.
Selain itu, penerima harga khusus juga disebut berasal dari badan usaha yang memiliki izin niaga umum hingga agen BBM.
Jaksa menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara karena tidak sesuai dengan mekanisme tata kelola niaga energi yang berlaku.
Saat periode dugaan tindak pidana berlangsung, Riva diketahui menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga di PT Pertamina Patra Niaga pada Oktober 2021 hingga Juni 2023.
Perusahaan tersebut merupakan anak usaha dari PT Pertamina (Persero) yang menangani distribusi serta perdagangan bahan bakar minyak di berbagai wilayah Indonesia.
Jaksa menilai posisi strategis tersebut membuat terdakwa memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan pemasaran dan penjualan BBM kepada sejumlah mitra usaha.
Perkara Jadi Sorotan Publik dan Industri Energi
Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini tidak hanya menjadi perhatian aparat penegak hukum, tetapi juga pelaku industri energi nasional.
Banyak pihak menilai perkara tersebut menjadi momentum evaluasi sistem distribusi BBM agar lebih transparan dan akuntabel.
Sejumlah pengamat sebelumnya menilai sektor energi memiliki risiko tinggi terhadap penyimpangan apabila pengawasan internal tidak berjalan optimal.
Karena itu, putusan majelis hakim diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pembelajaran bagi tata kelola bisnis energi nasional.
Persidangan berlangsung dengan pengamanan ketat hingga agenda pembacaan putusan selesai.
Para terdakwa mengikuti proses secara bergantian sesuai jadwal yang telah ditentukan majelis hakim.
Hingga sidang berakhir, perhatian publik masih tertuju pada perkembangan perkara ini.
Banyak pihak menunggu dampak lanjutan dari putusan tersebut, terutama terkait reformasi sistem distribusi bahan bakar minyak di Indonesia.
Putusan dalam perkara ini dinilai menjadi salah satu momen penting dalam upaya pemberantasan korupsi sektor energi, sekaligus menentukan arah kebijakan tata niaga BBM ke depan.
Editor : Krisna Pambudi