Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Aksi Pencurian di Boyolangu Tulungagung, Uang Rp 100 Juta Milik Pemilik Toko Raib Diduga Dibobol Dini Hari

Rahiiq Al Bachri • Senin, 2 Maret 2026 | 09:51 WIB

Aksi pencurian terjadi di sebuah toko di wilayah Desa Serut, Boyolangu, Tulungagung, pada Kamis (26/2) dini hari.
Aksi pencurian terjadi di sebuah toko di wilayah Desa Serut, Boyolangu, Tulungagung, pada Kamis (26/2) dini hari.

RADAR TULUNGAGUNG – Aksi pencurian terjadi di wilayah Desa Serut, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, pada Kamis (26/2) dini hari.

Sebuah rumah sekaligus toko milik Agus Suprianto dibobol maling. Uang tunai sekitar Rp 100 juta dilaporkan raib.

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 06.30 WIB saat korban hendak membuka toko seperti biasa.

Namun, suasana di dalam toko sudah berubah. Meja kasir terlihat bergeser dari posisi semula dan laci dalam keadaan terbuka.

Kapolsek Boyolangu AKP Retno Pujiarsih menjelaskan, korban langsung memeriksa isi laci kasir. Hasilnya, uang tunai yang sebelumnya disimpan di dalam laci telah hilang.

“Korban kemudian mengecek isi laci dan mendapati uang tunai yang sebelumnya disimpan di dalam laci kasir telah hilang,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 100 juta. Kasus itu pun segera dilaporkan ke Polsek Boyolangu untuk penanganan lebih lanjut.

Petugas yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, meja laci kasir dan sebuah linggis kecil yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel atau merusak bagian tertentu sebelum masuk.

Polisi menduga kasus ini merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Modusnya, pelaku mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum dengan cara merusak atau membongkar untuk masuk ke dalam bangunan.

“Saat ini Unit Reskrim Polsek Boyolangu masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku,” imbuh AKP Retno.

Polsek Boyolangu mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama bagi pemilik toko atau usaha yang menyimpan uang dalam jumlah besar.

Sistem keamanan seperti kunci ganda, CCTV, maupun alarm pengaman diharapkan dapat dimaksimalkan. (mg3/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#Serut #pencurian #maling #uang tunai #boyolangu