RADAR TULUNGAGUNG– Informasi terbaru mengenai bansos PKH dan BPNT 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat. Memasuki awal Maret 2026, pencairan bantuan sosial dilaporkan masih berlangsung secara bertahap melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sejumlah penerima bantuan bahkan melaporkan adanya saldo yang masuk ke rekening KKS mereka dalam beberapa hari terakhir. Pencairan tersebut terutama terpantau terjadi pada bank penyalur bantuan, termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI), meskipun bank lain juga diperkirakan akan segera menyusul.
Selain kabar mengenai pencairan bantuan, pemerintah juga memperbarui sistem pada laman cek bansos yang membuat status beberapa penerima mengalami perubahan.
Perubahan ini dianggap menjadi salah satu indikasi bahwa bantuan sosial reguler masih akan berlanjut pada tahap berikutnya.
Pencairan PKH dan BPNT Masih Berlangsung
Berdasarkan laporan penerima bantuan di berbagai daerah, pencairan bansos masih berlangsung meskipun tidak terjadi secara serentak di seluruh wilayah.
Beberapa KPM melaporkan bantuan sudah masuk ke rekening KKS mereka, sementara sebagian lainnya masih menunggu proses pencairan berikutnya.
Pencairan tersebut mencakup dua program bantuan sosial utama dari pemerintah, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Penerima bantuan yang belum mendapatkan saldo di rekening KKS disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala. Hal ini karena proses pencairan sering dilakukan secara bertahap sesuai dengan proses verifikasi data penerima.
Jika saldo sudah masuk, penerima bantuan dianjurkan untuk segera melakukan penarikan sesuai kebutuhan agar tidak melewati batas waktu pencairan yang telah ditetapkan.
Perubahan Status di Cek Bansos
Kabar baik lainnya datang dari pembaruan sistem pada laman cek bansos milik Kementerian Sosial.
Sejumlah penerima bantuan melaporkan bahwa status bantuan pada akun mereka mengalami perubahan. Pembaruan tersebut terlihat pada beberapa program bantuan, termasuk PKH, BPNT, dan bantuan iuran jaminan kesehatan.
Perubahan status ini dianggap sebagai salah satu indikator bahwa bantuan sosial bagi penerima tersebut masih berlanjut pada tahap berikutnya.
Namun demikian, kepastian pencairan tetap bergantung pada status kesejahteraan penerima yang tercatat dalam sistem data pemerintah.
Penerima Desil 1–4 Berpeluang Mendapat Bantuan Lagi
Dalam sistem data kesejahteraan sosial, penerima bantuan diklasifikasikan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil.
Masyarakat yang berada dalam kategori desil 1 hingga desil 4 umumnya menjadi prioritas penerima berbagai program bantuan sosial dari pemerintah.
Karena itu, jika status penerima masih berada pada kelompok desil tersebut, kemungkinan besar bantuan PKH maupun BPNT masih akan cair pada tahap berikutnya.
Sebaliknya, masyarakat yang berada pada desil lebih tinggi biasanya hanya berpeluang menerima bantuan tertentu saja, seperti bantuan iuran jaminan kesehatan.
Bantuan Tambahan Juga Masih Diproses
Selain bansos reguler, pemerintah juga sedang memproses beberapa bantuan tambahan yang ditujukan untuk membantu masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Salah satu bantuan yang sedang disiapkan adalah bantuan stimulus pangan berupa beras dan minyak goreng.
Program ini direncanakan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama Ramadan ketika pengeluaran rumah tangga cenderung meningkat.
Selain itu, bantuan lain seperti Program Indonesia Pintar (PIP) serta bantuan sosial atensi juga masih dalam proses penyaluran.
Dengan berbagai program tersebut, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Masyarakat Diminta Cek Data Secara Berkala
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus memantau status bantuan mereka melalui laman resmi cek bansos atau melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, penerima dapat mengetahui apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada tahap berikutnya.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk memanfaatkan bantuan yang diterima dengan bijak untuk kebutuhan pokok keluarga, terutama selama bulan Ramadan.Baca Juga: Saldo BPNT Tiba-Tiba Rp1,2 Juta? Ini Penjelasan BPNT Cair Dua Kali 2026 yang Ternyata Gabungan PKH dan BPNT
Editor : Cholifatun Nisak