Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Oknum Anggota TNI Ditangkap, Usai Bobol Sejumlah Minimarket di Tulungagung

Sandy Sri Yuwana • Minggu, 8 Maret 2026 | 22:53 WIB

Polisi menunjukkan rak minimarket di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, yang dikuras pencuri pada Selasa lalu.(HUMAS POLRES TULUNGAGUNG UNTUK RADAR TULUNGAGUNG)
Polisi menunjukkan rak minimarket di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, yang dikuras pencuri pada Selasa lalu.(HUMAS POLRES TULUNGAGUNG UNTUK RADAR TULUNGAGUNG)

RADAR TULUNGAGUNG – Aksi pencurian yang menyasar sejumlah minimarket di wilayah Tulungagung dan Trenggalek akhirnya terungkap. Pelaku diduga merupakan oknum anggota TNI AD berinisial AM yang bertugas di Koramil Pakel, Tulungagung.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakapendam V/Brawijaya Yudo Aji Susanto. Dia menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus pencurian di sejumlah minimarket di dua wilayah tersebut.

Baca Juga: Minimarket di Ringinpitu Kedungwaru Tulungagung Dibobol, Pelaku Jebol Tembok Belakang dan Gasak 2.719 Item Termasuk Rokok dan DVR CCTV

“Memang benar ada oknum anggota TNI AD yang diduga melakukan pencurian di sejumlah minimarket di Tulungagung dan Trenggalek. Pelaku berinisial AM, anggota Koramil Pakel, Tulungagung,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Saat ini, oknum tersebut sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Tulungagung. Selama masa perawatan, yang bersangkutan berada dalam pengawasan petugas Subdenpom V/1-6 Tulungagung.

Baca Juga: Setelah Ringinpitu, Minimarket di Kacangan Ngunut Tulungagung Jadi Sasaran Pencurian, Polisi Periksa CCTV dan Saksi

Setelah kondisi pelaku pulih, proses hukum akan dilanjutkan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan militer. Penyidikan selanjutnya akan dilakukan oleh Denpom.

Sementara itu, jumlah tempat kejadian perkara (TKP) masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Namun dari informasi sementara, diperkirakan terdapat sekitar enam TKP yang tersebar di wilayah Tulungagung dan Trenggalek.

Lebih lanjut, pihak Kodam juga mengungkap bahwa oknum tersebut pernah terjerat kasus serupa sebelumnya. Pada 2024 lalu, yang bersangkutan terlibat kasus pencurian di wilayah Trenggalek dan divonis hukuman delapan bulan penjara. Setelah menjalani hukuman, pelaku diketahui baru bebas pada 2025.

Baca Juga: Aksi Pencurian di Boyolangu Tulungagung, Uang Rp 100 Juta Milik Pemilik Toko Raib Diduga Dibobol Dini Hari

Kodam V/Brawijaya menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya. Penegakan disiplin akan tetap dilakukan secara tegas.

Kodam V/Brawijaya tidak mentolerir setiap tindakan pelanggaran hukum maupun indisipliner yang dilakukan anggotanya. Kodam mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Denpom dan Pengadilan Militer,” tegas Yudo.

Penegakan hukum tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh prajurit TNI agar tetap menjaga disiplin serta mematuhi aturan yang berlaku selama menjalankan tugas sebagai aparat negara.

Editor : Sandy Sri Yuwana
#tulungagung #pembobolan alfamart