Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Ditangkap KPK dalam OTT, Rumah Pejabat Disegel dan Langsung Dibawa ke Jakarta

Vidya Sajar Fitri • Selasa, 10 Maret 2026 | 16:26 WIB

 

Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Tobari ditangkap KPK dalam OTT di Bengkulu.(antaranews.com)
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Tobari ditangkap KPK dalam OTT di Bengkulu.(antaranews.com)

RADAR TULUNGAGUNG - Operasi tangkap tangan kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kali ini, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditangkap KPK dalam sebuah operasi senyap yang berlangsung di Bengkulu pada Senin malam, 9 Maret 2026.

Kabar mengenai Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditangkap KPK tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Ia membenarkan bahwa kepala daerah tersebut termasuk salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Meski telah memastikan bahwa Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditangkap KPK, pihak lembaga antikorupsi masih menutup rapat detail perkara yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.

Hingga kini, konstruksi kasus maupun barang bukti yang disita belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Penangkapan Diklarifikasi Wakil Ketua KPK

Konfirmasi mengenai operasi tangkap tangan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Ia menyebut bahwa Bupati Rejang Lebong memang termasuk dalam pihak yang diamankan oleh tim penyidik.

“Benar, Bupati Rejang Lebong,” kata Fitroh saat dikonfirmasi pada Selasa, 10 Maret 2026.

Namun, Fitroh belum menjelaskan secara rinci mengenai kasus yang menjerat sang kepala daerah.

Ia juga tidak mengungkap siapa saja pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Seperti biasanya, KPK memang kerap menahan informasi secara terbatas pada tahap awal operasi tangkap tangan hingga proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan

Setelah diamankan di Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari bersama sejumlah pihak lainnya langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia menjelaskan bahwa para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut dibawa ke ibu kota untuk proses penyidikan lanjutan.

“Sejumlah pihak yang diamankan pagi ini dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Bupati Rejang Lebong,” ujar Budi dalam keterangan resminya.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan jenis perkara yang menjadi dasar penangkapan tersebut. Barang bukti yang disita dalam operasi itu juga masih dirahasiakan oleh penyidik.

Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.

Rumah Pejabat Disegel KPK

Selain melakukan penangkapan, tim penyidik KPK juga melakukan penyegelan terhadap salah satu rumah yang diduga milik pejabat di Kabupaten Rejang Lebong.

Rumah tersebut dipasangi pita segel khas KPK berwarna merah hitam yang bertuliskan identitas lembaga antikorupsi tersebut.

Foto-foto penyegelan rumah itu pun beredar luas di media sosial dan menarik perhatian masyarakat.

Dari gambar yang beredar, terlihat pintu gerbang rumah dipasangi garis pembatas serta pita segel KPK.

Tidak hanya di bagian gerbang, pintu utama rumah juga tampak tertutup rapat dan diberi tanda pembatas.

Penyegelan ini biasanya dilakukan untuk mengamankan lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki oleh KPK.

Langkah tersebut juga bertujuan menjaga kemungkinan adanya barang bukti penting di lokasi yang disegel agar tidak hilang atau dipindahkan.

Publik Menunggu Penjelasan Resmi

Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai detail kasus yang menyeret Bupati Rejang Lebong tersebut.

Biasanya, setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan, KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan kronologi operasi tangkap tangan, barang bukti yang disita, serta status hukum para pihak yang diamankan.

Kasus ini juga kembali menambah daftar kepala daerah yang tersandung dugaan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Penangkapan terhadap pejabat daerah melalui OTT menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan anggaran publik di daerah masih menjadi tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan.

Masyarakat kini berharap proses hukum yang dilakukan oleh KPK dapat berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Dalam waktu dekat, KPK diperkirakan akan mengumumkan hasil pemeriksaan awal serta menetapkan status hukum bagi pihak-pihak yang telah diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.***

 

Editor : Vidya Sajar Fitri
#Muhammad Fikri Thobari #kasus korupsi kepala daerah #operasi tangkap tangan KPK #Bupati Rejang Lebong ditangkap KPK #OTT KPK Bengkulu