Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari: Istri, Pejabat PUPR dan Pihak Swasta Ikut Ditangkap, Diduga Terkait Suap Proyek

Vidya Sajar Fitri • Selasa, 10 Maret 2026 | 16:56 WIB

 

OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Istri, pejabat PUPR dan pihak swasta ikut ditangkap.(radarbanyuwangi.jawapos.com)
OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Istri, pejabat PUPR dan pihak swasta ikut ditangkap.(radarbanyuwangi.jawapos.com)

RADAR TULUNGAGUNG - Operasi tangkap tangan kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari menjadi sorotan publik setelah kepala daerah tersebut ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya dalam operasi yang digelar di Bengkulu pada Senin malam, 9 Maret 2026.

Dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, tim penyidik KPK juga mengamankan beberapa orang lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Mereka di antaranya adalah istri bupati, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong, serta dua orang dari pihak swasta.

Setelah diamankan dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Tobari, para pihak yang terjaring langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

Kedatangan mereka di kantor lembaga antirasuah itu dikawal ketat oleh petugas.

Tiba di Gedung Merah Putih KPK

Berdasarkan pantauan di lokasi, rombongan yang terjaring operasi tangkap tangan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.15 WIB.

Para pihak yang diamankan masuk melalui akses basement gedung sehingga tidak terlihat langsung oleh awak media yang menunggu di area depan kantor KPK.

Dari informasi yang diperoleh, KPK awalnya mengamankan sebanyak 13 orang dalam operasi tersebut.

Namun setelah pemeriksaan awal dilakukan di wilayah Bengkulu, hanya sembilan orang yang akhirnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Di antara sembilan orang tersebut terdapat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Tobari, Wakil Bupati Rejang Lebong Henri Praja, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah, serta beberapa pihak swasta.

Diduga Terkait Suap Proyek di Pemkab

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK ini diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh, sejumlah pihak swasta diduga memberikan uang kepada pejabat di pemerintah daerah terkait proyek tertentu.

Namun hingga saat ini KPK belum menjelaskan secara rinci proyek apa yang menjadi objek perkara tersebut, termasuk nilai proyek maupun besaran dugaan suap yang diberikan.

Pihak KPK juga belum membeberkan secara detail konstruksi perkara yang sedang diselidiki.

Barang Bukti Uang Tunai dan Ponsel Disita

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik KPK turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus suap proyek.

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai serta beberapa perangkat elektronik seperti telepon seluler.

Barang bukti tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik KPK untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Selain melakukan penangkapan, tim penyidik juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Ruang Kerja Bupati dan Pejabat Disegel

Penyegelan dilakukan pada beberapa ruangan penting yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Di antaranya adalah ruang kerja Bupati Rejang Lebong, ruang Wakil Bupati, serta ruang kerja Kepala Dinas PUPR.

Penyegelan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan guna mengamankan kemungkinan adanya barang bukti yang masih berada di lokasi tersebut.

Langkah tersebut juga bertujuan mencegah adanya upaya penghilangan atau pemindahan dokumen penting yang berkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.

KPK Punya Waktu 1x24 Jam Tentukan Status Hukum

Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Sesuai dengan prosedur dalam operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Dalam waktu tersebut, penyidik akan mendalami keterangan para saksi, memeriksa barang bukti, serta mengkaji keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi.

Publik diperkirakan baru akan mengetahui secara pasti status hukum Bupati Rejang Lebong dan pihak lainnya setelah KPK menggelar konferensi pers resmi.

Publik Menunggu Konferensi Pers KPK

Kasus OTT yang melibatkan kepala daerah ini langsung menarik perhatian masyarakat luas, khususnya di Bengkulu.

Banyak pihak kini menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai kronologi operasi tangkap tangan, barang bukti yang disita, serta pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Penangkapan kepala daerah melalui operasi tangkap tangan juga kembali menambah daftar pejabat daerah yang tersandung kasus korupsi di Indonesia.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah dan proyek pemerintah masih menjadi tantangan besar dalam tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.***

Editor : Vidya Sajar Fitri
#kpk tangkap kepala daerah #Muhammad Fikri Thobari #ott bupati rejang lebong #Suap proyek Pemkab Rejang Lebong #OTT KPK Bengkulu