Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

KPK Tangkap 13 Orang dalam OTT Rejang Lebong, Bupati Ikut Diamankan Diduga Terkait Suap Proyek Pemkab

Vidya Sajar Fitri • Selasa, 10 Maret 2026 | 17:21 WIB

 

OTT KPK di Rejang Lebong. Sebanyak 13 orang termasuk bupati.(antaranews.com)
OTT KPK di Rejang Lebong. Sebanyak 13 orang termasuk bupati.(antaranews.com)

RADAR TULUNGAGUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan di daerah.

Kali ini, OTT KPK di Rejang Lebong menjadi sorotan setelah tim penyidik mengamankan belasan orang dalam operasi senyap yang dilakukan pada Senin, 9 Maret 2026.

Dalam OTT KPK di Rejang Lebong, penyidik mengamankan sebanyak 13 orang yang diduga terkait dengan perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Rejang Lebong.

Kabar mengenai OTT KPK di Rejang Lebong tersebut disampaikan langsung oleh pihak KPK dalam keterangan kepada awak media.

Saat ini seluruh pihak yang dibawa ke Jakarta masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

13 Orang Diamankan dalam Operasi Senyap

Penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong pada Senin malam.

Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan 13 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Setelah diamankan, para pihak tersebut langsung menjalani pemeriksaan awal di dua lokasi berbeda, yakni di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.

Pemeriksaan awal ini dilakukan untuk mendalami keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK.

“Dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim KPK pada tanggal 9 Maret 2026, tim mengamankan sejumlah 13 orang,” ujar perwakilan KPK dalam keterangannya kepada media.

11 Orang Dibawa ke Jakarta

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Bengkulu, KPK kemudian memutuskan membawa sebagian pihak yang diamankan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

Dari total 13 orang yang diamankan, sebanyak 11 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Kesebelas orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

Di antara mereka terdapat Bupati Rejang Lebong yang juga turut diamankan dalam operasi tersebut.

Langkah membawa para pihak ke Jakarta dilakukan untuk memudahkan proses pemeriksaan lanjutan sekaligus pendalaman kasus oleh penyidik KPK.

Diduga Terkait Suap Proyek Pemkab

Berdasarkan informasi awal yang disampaikan oleh KPK, operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Kasus ini diduga melibatkan pihak-pihak di pemerintahan daerah serta pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap proyek di wilayah tersebut.

Namun hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci proyek apa yang menjadi objek perkara maupun nilai suap yang diduga terjadi.

Penyidik masih terus mendalami konstruksi perkara melalui pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.

Barang Bukti Uang Tunai dan Dokumen Diamankan

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik KPK juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen penting, perangkat elektronik, serta sejumlah uang tunai.

Seluruh barang bukti tersebut saat ini sedang diperiksa oleh penyidik guna memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.

Pemeriksaan terhadap dokumen dan barang bukti elektronik juga bertujuan untuk menelusuri alur transaksi serta komunikasi antara pihak-pihak yang diduga terlibat.

Pemeriksaan Masih Berlangsung

Hingga saat ini, para pihak yang dibawa ke Jakarta masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.

Penyidik tengah mendalami keterangan mereka guna mengungkap secara jelas konstruksi perkara yang terjadi.

KPK menyatakan akan memberikan informasi lebih lengkap kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Biasanya dalam operasi tangkap tangan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.

Setelah proses tersebut selesai, lembaga antirasuah biasanya akan mengumumkan kronologi operasi tangkap tangan, barang bukti yang disita, serta pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Publik Menunggu Pengumuman Resmi KPK

Kasus OTT yang melibatkan pejabat daerah ini langsung menarik perhatian masyarakat, terutama di Bengkulu.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait detail kasus yang sedang diselidiki.

Jika terbukti terdapat unsur tindak pidana korupsi, kasus ini berpotensi menjadi salah satu perkara besar yang menyeret pejabat daerah di wilayah tersebut.

KPK sendiri memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.***

 

Editor : Vidya Sajar Fitri
#Kasus Korupsi Daerah #ott kpk rejang lebong #Bupati Rejang Lebong #suap proyek pemkab #kpk tangkap pejabat