RADAR TULUNGAGUNG – Sebanyak 382 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Tulungagung menerima remisi khusus (RK).
Mereka dinilai memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.
Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya memperoleh remisi khusus II (RK II) yang membuat mereka langsung bebas tepat pada perayaan Lebaran tahun ini.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Ma'ruf Prasetyo Hadianto, menyampaikan bahwa remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Baca Juga: Kasus Oknum TNI Diduga Bobol Minimarket di Tulungagung, Proses Hukum Kini Ditangani Denpom Madiun
Menurutnya, Idul Fitri di lingkungan lapas tidak sekadar menjadi perayaan keagamaan, tetapi juga sarana untuk menumbuhkan harapan dan semangat perubahan.
"Lebaran ini menjadi simbol harapan, perubahan, sekaligus kesempatan kedua bagi warga binaan untuk menata masa depan yang lebih baik," ujarnya.
Dia menambahkan, momen hari raya juga menjadi waktu yang tepat bagi warga binaan untuk melakukan refleksi diri.
Dengan demikian, mereka diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam menjalani proses pembinaan.
“Setiap orang memiliki peluang untuk berubah menjadi lebih baik. Kami berharap ini menjadi titik awal bagi warga binaan untuk memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ma'ruf menegaskan bahwa pembinaan di Lapas Tulungagung tidak hanya menitikberatkan pada kedisiplinan, tetapi juga mencakup aspek mental dan spiritual.
Dia bakal terus menghadirkan pembinaan yang humanis dan berkelanjutan.
Harapannya, para warga binaan benar-benar siap kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif.
“Kami ingin mereka kembali sebagai pribadi yang lebih baik dan mampu memberi manfaat bagi lingkungan sekitarnya,” pungkasnya. (sri/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri