RADAR TULUNGAGUNG – Insiden pembacokan yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terjadi di Desa Gendingan, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Rabu (1/4)pagi.
Seorang pria berinisial C, 37, tega melukai adiknya sendiri, A, 27, usai terlibat cekcok yang dipicu persoalan sepele.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tulungagung, dr Aris Setiawan, menjelaskan bahwa kejadian bermula sejak sehari sebelumnya.
Pada Selasa (31/3) sore, korban A datang ke rumah pelaku di Desa Gendingan untuk meminta kakaknya membersihkan teras rumah.
Namun, permintaan itu tidak diterima dengan baik oleh pelaku.
“Korban sempat pulang, tapi keesokan harinya yaitu pada hari ini datang lagi untuk mengingatkan. Dari situ terjadi cekcok hingga berujung perkelahian,” ujar Aris ketika dikonfirmasi pada Rabu (1/4).
Situasi memanas pada Rabu sekitar pukul 08.00. Keduanya sempat saling pukul.
Pelaku kemudian berlari ke rumah tetangga, lalu kembali dengan membawa sabit. Tanpa banyak kata, pelaku langsung menyerang korban.
Baca Juga: Bangkit Pascapandemi, Pertumbuhan Ekonomi Tulungagung Tembus 5,75 Persen dan Jadi Rekor 12 Tahun
Akibatnya, korban A mengalami luka bacok di lengan kanan sebanyak tiga titik dengan panjang luka diperkirakan mencapai 8 sentimeter.
Saat kejadian, pelaku disebut masih mengenakan helm.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung turun tangan. Bersama aparat kepolisian, perangkat desa, dan petugas puskesmas, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 08.30.
Sementara itu, korban segera dilarikan ke IGD RSUD dr Iskak Tulungagung untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan kesepakatan bersama antara keluarga, pemerintah desa, kecamatan, kepolisian, dan pihak puskesmas, pelaku akhirnya dirujuk ke RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Lawang.
dr Aris mengungkapkan, pelaku memang memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah beberapa kali dirujuk ke rumah sakit jiwa.
“Yang bersangkutan tercatat sudah tiga kali menjalani perawatan di RSJ Lawang dan juga rutin berobat di Puskesmas Simo,” jelasnya.
Di sisi lain, perhatian juga tertuju pada adik pelaku lainnya, D, 15, yang merupakan penyandang autisme. Saat kejadian, D berada di rumah sendirian.
Pihak dinsos kini tengah berkoordinasi dengan panti disabilitas di Tuban untuk penanganan lanjutan.
Sebelumnya, D sudah pernah menjalani asesmen dan dinyatakan layak masuk panti, namun sempat terkendala kondisi kesehatan karena positif tuberkulosis (TB).
“Setelah menjalani pengobatan selama tiga bulan, hari ini dilakukan konfirmasi ulang apakah yang bersangkutan sudah bisa dikirim ke panti,” tambah dr Aris.
Pihak terkait berharap penanganan terhadap seluruh anggota keluarga bisa berjalan optimalsehingga kejadian serupa tidak kembali terulang. (sri/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri