RADAR TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung berhasil membongkar aksi pencurian kabel tembaga primer milik PT Telkom yang melibatkan komplotan besar.
Sebanyak 10 orang tersangka diamankan petugas setelah kedapatan melakukan penggalian dan pemotongan kabel bawah tanah di wilayah hukum Tulungagung.
Kasat Reskrim Iptu Andi Wiranata Tamba membeberkan bahwa para pelaku nekat melakukan aksi kriminal tersebut dengan dalih mencari keuntungan pribadi untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri.
Adapun sepuluh tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.
Baca Juga: Kedok Pinjam Charger, Pria di Sendang Tulungagung Cabuli Pelajar SMA, Kini Terancam 9 Tahun Penjara
"Tersangka berinisial AB berperan sebagai koordinator, sementara sembilan orang lainnya yakni DS, EF, AL, AW, MA, MKA, ARL, ZA, dan RH bertugas melakukan pemotongan, penggalian, hingga penarikan kabel menggunakan mobil," jelasnya dalam rilis ungkap kasus, Selasa (7/4).
Dari tangan komplotan ini, polisi menyita puluhan meter kabel tembaga yang sudah dipotong-potong serta alat operasional pendukung aksi pencurian.
Barang bukti tersebut meliputi kabel tembaga primer ukuran 0,6 milimeter sepanjang 32,85 meter dan ukuran 0,8 milimeter sepanjang 19,57 meter, gancu, serta linggis.
"Kami juga mengamankan satu unit mobil Toyota milik PT GSJ dengan nomor polisi B 1901 PIV yang digunakan para pelaku untuk mengangkut barang bukti hasil curian tersebut," imbuh polisi dua balok di pundak ini.
Pihak Satreskrim Polres Tulungagung menegaskan tidak ada toleransi bagi aksi pencurian aset infrastruktur seperti ini.
Kepolisian juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas penggalian kabel yang mencurigakan di lingkungannya.
Mengingat, pihak Telkom sendiri saat ini masih melakukan pendataan terhadap kabel-kabel nonaktif yang ada di bawah tanah sebagai langkah mitigasi risiko.
Menanggapi penanganan kasus ini, Iptu Andi juga memberikan peringatan keras agar masyarakat tidak percaya pada pihak mana pun yang menjanjikan pembebasan tersangka dengan imbalan uang.
"Kami garis bawahi, tidak ada kami meminta duit untuk mengeluarkan 10 tersangka ini. Semua diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
Aksi pencurian ini mengakibatkan kerugian materiil yang cukup signifikan bagi pihak penyedia layanan telekomunikasi.
Official Aset Telkom Wilayah Jatim Barat, Liya, mengonfirmasi bahwa akibat hilangnya kabel tembaga primer tersebut perusahaan mengalami kerugian besar.
"Akibat hilangnya aset kabel tembaga primer ini, total kerugian materiil yang dialami pihak Telkom ditaksir mencapai Rp 14 juta," ungkap Liya. (bac/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri