Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Buntut OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo, Belasan Pejabat OPD Dipanggil ke Polres Tulungagung, KPK Dalami Alat Bukti

Sandy Sri Yuwana • Jumat, 10 April 2026 | 23:50 WIB
Personel kepolisian menjaga ketat Mapolres Tulungagung pada Jumat malam. (SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)
Personel kepolisian menjaga ketat Mapolres Tulungagung pada Jumat malam. (SANDY YUWANA/RADAR TULUNGAGUNG)

RADAR TULUNGAGUNG – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo pada Jumat (10/4/2026), sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung mulai dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Tulungagung.

Berdasarkan pantauan Jawa Pos Radar Tulungagung di lapangan, para pejabat tersebut diduga dimintai keterangan guna menguatkan alat bukti terkait perkara yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung secara tertutup.

Baca Juga: Mapolres Dijaga Ketat, Sejumlah Pejabat Pemkab Tulungagung Jalani Pemeriksaan, Siapa Saja Mereka?

Adapun sejumlah pejabat OPD yang terpantau hadir memenuhi panggilan antara lain Pj Sekda Soeroto, Kabag Umum Yulius Rahma Isworo, Kabag Prokopim Aris Wahyudiono, Kepala BPKAD Dwi Hary Subagyo, Kabag Pemerintahan Arif Effendi, serta Direktur RSUD dr Iskak, dr Zuhrotul Aini.

Selain itu, turut dipanggil Kepala Dinas Kesehatan Desi Lusiana Wardhani, Kasatpol PP Hartono, Kabag Kesra Makrus Manan, Kepala Dinas Pertanian Suyanto, ajudan bupati Yoga, hingga Kepala Dinas PUPR Erwin Novianto.

Baca Juga: Isu OTT Pejabat Pemkab Tulungagung Mencuat, Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa Ditutup Rapat

Pemanggilan para pejabat ini memperkuat dugaan bahwa KPK tengah menelusuri alur kebijakan dan keterlibatan sejumlah pihak di lingkungan pemerintah daerah. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK terkait status maupun peran masing-masing pihak yang diperiksa.

Seperti diketahui, OTT terhadap Bupati Tulungagung sebelumnya dilakukan pada Jumat malam dan langsung menjadi perhatian publik.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#kpk #tulungagung #operasi tangkap tangan