Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Keluarga Saksi Bawakan Koper ke Mapolres Tulungagung, Pejabat yang Diamankan KPK Diberangkatkan ke Jakarta

Rahiiq Al Bachri • Sabtu, 11 April 2026 | 13:46 WIB
Rombongan bus yang mengangkut 15 pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung yang diperiksa KPK hingga Sabtu (11/4) dini hari.
Rombongan bus yang mengangkut 15 pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung yang diperiksa KPK hingga Sabtu (11/4) dini hari. (ISTIMEWA)

RADAR TULUNGAGUNG – Dinamika pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terus bergulir.

Setelah menjalani pemeriksaan maraton lebih dari sepuluh jam di Mapolres Tulungagung, para saksi akhirnya diberangkatkan ke Jakarta, Sabtu (11/4) pagi.

Total ada 16 orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut, termasuk bupati yang baru menjabat periode 2025–2030.

Baca Juga: KPK Amankan Uang Ratusan Juta, Dalam OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Hingga kini, aparat penegak hukum masih mendalami peran masing-masing dari 15 orang lainnya yang turut terjaring.

Pantauan Radar Tulungagung di Mapolres, proses pemeriksaan berlangsung intens sejak Jumat (10/4) malam. Para saksi mulai diperiksa sekitar pukul 20.00 WIB hingga menjelang pagi.

Menariknya, suasana dini hari di Mapolres sempat diwarnai kedatangan keluarga para saksi. Sekitar pukul 04.40 WIB, mereka terlihat membawakan koper dan tas ransel berukuran besar.

Baca Juga: OTT KPK di Tulungagung, 16 Pejabat Diperiksa

Seluruh barang bawaan tersebut terlebih dahulu diperiksa ketat oleh petugas jaga sebelum diperbolehkan masuk.

Kehadiran koper berisi perlengkapan pribadi itu mengindikasikan para pihak yang diamankan akan menjalani proses lanjutan di kantor KPK dalam waktu yang tidak singkat.

Sekitar pukul 05.32 WIB, satu unit bus Harapan Jaya dengan pengawalan mobil patwal memasuki halaman Mapolres.

Tak berselang lama, tepat pukul 06.35 WIB, rombongan 16 orang tersebut diberangkatkan menuju Jakarta dengan pengawalan ketat kepolisian.

Sesuai ketentuan, status hukum para pihak yang diamankan akan ditentukan dalam waktu 1 x 24 jam sejak OTT dilakukan.

Hingga berita ini ditulis, proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap dugaan kasus korupsi yang mengguncang jalannya pemerintahan di Kota Marmer. ****

Editor : Dharaka R. Perdana
#kpk #tulungagung #operasi tangkap tangan #gatut sunu wibowo