RADAR TULUNGAGUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Jumat (10/4) malam.
Penyegelan ruangan ini terekam pada sebuah video dan langsung beredar di media sosial.
Langkah ini diduga kuat berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan di wilayah Tulungagung.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait ruangan mana saja yang disegel maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi tersebut.
Namun, penyegelan itu langsung menarik perhatian warga sekitar serta pegawai yang berada di lingkungan kantor PUPR.
Penyegelan ini semakin menguatkan dugaan adanya keterkaitan antara kantor PUPR dengan kasus dugaan korupsi yang kini menjadi perhatian publik di Kota Marmer.
Baca Juga: KPK Amankan Uang Ratusan Juta, Dalam OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
Terlebih, OTT yang dilakukan KPK sebelumnya juga menyeret sejumlah pihak dari lingkungan pemerintahan daerah.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Hingga berita ini ditulis, proses penyelidikan dan pendalaman masih terus dilakukan oleh lembaga antirasuah itu. ****
Editor : Dharaka R. Perdana