Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Adik Bupati Gatut Sunu Wibowo Ikut Diamankan KPK, DPC PDIP Tulungagung Tunggu Hasil Pemeriksan

Dharaka R. Perdana • Sabtu, 11 April 2026 | 19:45 WIB
Anggota Fraksi PDIP DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Seputro. (Website DPRD Tulungagung)
Anggota Fraksi PDIP DPRD Tulungagung Jatmiko Dwijo Seputro. (Website DPRD Tulungagung) 

RADAR TULUNGAGUNG – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo tak hanya membuat beberapa pejabat pemkab ikut diperiksa.

Anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Seputro yang notabene adik kandung bupati, turut diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Jatmiko yang diketahui merupakan kader PDI Perjuangan itu saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK bersama sejumlah pihak lainnya yang terjaring dalam OTT pada Jumat (10/4).

Baca Juga: Buntut OTT Bupati Gatut Sunu Wibowo, KPK Segel Sejumlah Ruang di Kantor PUPR Tulungagung

Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Erma Susanti saat dikonfirmasi mengaku mendapat kabar itu dari beberapa media yang menghubunginya.

“Informasinya memang seperti itu yang kami dapat,” katanya melalui pesan singkat Sabtu (11/4).

Erma menyampaikan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Baca Juga: Keluarga Saksi Bawakan Koper ke Mapolres Tulungagung, Pejabat yang Diamankan KPK Diberangkatkan ke Jakarta

Hingga kini, partai masih menunggu kepastian status hukum kadernya tersebut.

“Kami menghormati dan terus mencermati proses yang berjalan di KPK,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

Oleh karena itu, DPC PDIP Tulungagung belum mengambil langkah organisasi sebelum ada kejelasan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

“KPK memiliki waktu 1x24 jam, kami masih menunggu. Jadi statusnya bagaimana dan sikap partai akan mengacu pada hasil pemeriksaan KPK,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, OTT yang menjerat Bupati Gatut Sunu Wibowo turut menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.

Penyidik KPK mengamankan sedikitnya 18 orang untuk dimintai keterangan di Mapolres Tulungagung.

Baca Juga: KPK Amankan Uang Ratusan Juta, Dalam OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam, sebanyak 13 orang kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.

Selain Jatmiko, mereka berasal dari unsur pejabat Pemkab Tulungagung dan pihak terkait lainnya.

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus OTT tersebut. 

Publik pun masih menanti perkembangan lanjutan dari salah satu operasi penindakan besar di Tulungagung tersebut.

Editor : Dharaka R. Perdana
#jatmiko dwijo seputro #tulungagung #operasi tangkap tangan #pdip #gatut sunu wibowo