RADAR TULUNGAGUNG – Aksi pencurian uang milik warga di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota.
Seorang pemuda berinisial S, 21, warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, diamankan polisi usai aksinya terekam kamera CCTV rumah korban.
Kapolsek Tulungagung Kota Puji Hartanto mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat (22/5) sekitar pukul 21.35 WIB setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan oleh petugas.
Menurut dia, pencurian tersebut terjadi di rumah milik Bagus Muhammad Nurdiansyah di Jalan M. Yamin, Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung, Kamis (21/5) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB.
Baca Juga: KDRT di Tulungagung, Korban Alami Luka Akibat Lemparan Toples dan Dugaan Pemukulan oleh Suami
Saat itu, korban terbangun dan hendak menuju dapur. Namun, dia mendapati dompet miliknya sudah berpindah tempat.
“Setelah diperiksa, uang tunai di dalam dompet sudah hilang,” jelasnya, Sabtu (23/5).
Korban kemudian mengecek rekaman CCTV rumah. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria masuk ke rumah dengan cara memanjat tembok sebelum mengambil uang tunai dari dalam dompet korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 650 ribu.
Mendapat laporan korban, Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku berhasil diketahui.
Petugas kemudian mengamankan pelaku pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB di depan salah satu kafe di Jalan Dr Sutomo Tulungagung.
“Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi,” jelas kapolsek.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Tulungagung Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa flashdisk berisi rekaman CCTV, hoodie warna hitam, celana pendek warna biru, uang tunai Rp 300 ribu, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam beserta STNK.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan f KUHP tentang pencurian pada malam hari di rumah atau pekarangan tertutup dengan cara masuk tanpa sepengetahuan pemilik rumah.(bac/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri