Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Parkir Sembarangan Tak Lagi Ditoleransi, 21 Kendaraan di Tulungagung Terjaring Tilang ETLE dalam Operasi Gabungan

Rahiiq Al Bachri • Jumat, 12 Juni 2026 | 10:47 WIB
Tim gabungan lintas instansi menjaring truk yang kedapatan melanggar rambu larangan parkir dalam operasi penertiban kawasan tertib lalu lintas, Rabu (10/6/2026).(DISHUB UNTUK RADAR TULUNGAGUNG)
Tim gabungan lintas instansi menjaring truk yang kedapatan melanggar rambu larangan parkir dalam operasi penertiban kawasan tertib lalu lintas, Rabu (10/6/2026).(DISHUB UNTUK RADAR TULUNGAGUNG)

RADAR TULUNGAGUNG – Kebiasaan memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi parkir mulai ditindak tegas.

Tim gabungan lintas instansi menjaring 21 kendaraan yang kedapatan melanggar rambu larangan parkir dalam operasi penertiban kawasan tertib lalu lintas, Rabu (10/6/2026).

Penindakan kali ini tidak lagi sebatas teguran di lapangan. Petugas mengandalkan sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile untuk merekam pelanggaran secara langsung.

Operasi tersebut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Satlantas Polres Tulungagung, satpol PP, hingga unsur polisi militer (CPM).

Kolaborasi tersebut dilakukan agar penegakan aturan berjalan lebih efektif dan meminimalkan potensi kendala saat petugas bertugas.

Baca Juga: 11 SMPN di Tulungagung Selatan Ikuti Edutalktif, Satlantas Soroti Pelajar Bawa Motor ke Sekolah

Kabid Prasarana Dishub Tulungagung, Mahendra Sulistiawan mengatakan, penggunaan ETLE membuat proses penindakan lebih objektif karena seluruh pelanggaran tercatat secara digital.

"Kami langsung membawa kamera ETLE dari satlantas. Begitu kendaraan terekam, data langsung masuk sistem sehingga tidak perlu ada perdebatan dengan pelanggar di lokasi," ujarnya.

Berdasarkan hasil operasi, sebanyak 21 kendaraan roda dua maupun roda empat kedapatan parkir di titik terlarang.

Pelanggaran tersebar di sejumlah koridor jalan protokol, mulai Jalan Prayit, Jalan KH Agus Salim, kawasan Pasar Wage, Jalan Ahmad Yani Barat, hingga Jalan dr Sutomo.

Dari sejumlah lokasi tersebut, pelanggaran paling banyak ditemukan di kawasan Jalan Prayit, terutama di sekitar pertokoan dan kafe yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Baca Juga: Jalur Alternatif Penutupan Jembatan Gondang 1 Tulungagung Diprediksi Padat, Satlantas Imbau Hajatan Tak Gunakan Badan Jalan

Sementara itu, Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Tulungagung Ibnu Zainuddin mengatakan, kendaraan yang melanggar langsung diproses melalui mekanisme tilang elektronik.

"Total ada 21 kendaraan yang terkena tindakan. Penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang lalu lintas, bukan tempat parkir sembarangan," katanya.

Mahendra menegaskan, langkah penindakan dilakukan karena sosialisasi dan imbauan sebelumnya telah berkali-kali diberikan. Namun, masih banyak pengguna jalan yang tetap memilih parkir di badan jalan demi alasan praktis. 

"Di Jalan KH Agus Salim sudah jelas ada rambu larangan parkir. Pelaku usaha seharusnya menyediakan ruang parkir di dalam area usahanya, bukan menggunakan bahu jalan," tegasnya.

Baca Juga: Borong Empat Penghargaan Polda Jatim, Satlantas Tulungagung Bersinar di Bidang Keselamatan Lalu Lintas

Selain menertibkan kendaraan, dishub juga menyoroti keberadaan juru parkir di sejumlah lokasi. Masyarakat diminta memahami perbedaan antara parkir resmi di fasilitas umum dan parkir yang dikelola secara mandiri.

Untuk kendaraan berpelat Tulungagung, dishub mengingatkan bahwa sistem parkir berlangganan sudah berlaku. Kendaraan lokal tidak dikenakan pungutan parkir harian di tepi jalan umum.

"Masyarakat harus tahu, kendaraan Tulungagung yang parkir di tepi jalan umum sudah masuk parkir berlangganan. Kalau ada pungutan yang tidak sesuai, bisa dilaporkan," jelas Mahendra.

Ke depan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala. Petugas juga berencana memperluas pengawasan hingga malam hari di sejumlah titik yang rawan terjadi kepadatan maupun pelanggaran parkir.

"Harapannya ruang publik lebih tertib, lalu lintas lancar, dan masyarakat merasa nyaman menggunakan fasilitas jalan," pungkasnya. (bac/c1/rka)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#operasi gabungan #parkir sembarangan #tilang #etle