Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Ngantru berhasil membongkar jaringan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi lintas wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Dua pelaku yang diduga menjadi bagian dari komplotan tersebut berhasil diamankan setelah petugas melakukan penyelidikan hingga ke wilayah Jawa Tengah.
Mereka masing-masing berinisial I.J.A.B.B., 37, warga Kabupaten Pekalongan, serta S.B., 39, warga Kabupaten Batang.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung IPTU Andi Wiranata Tamba menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari aksi pembobolan Toko Bangunan Adiputro di Kecamatan Ngantru pada Senin (4/5/2026).
Dalam aksinya, pelaku merusak pintu rolling door sebelum menggasak berbagai barang dagangan dan uang tunai.
"Setelah menerima laporan, anggota melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan yang mengarah ke wilayah Jawa Tengah," ujar Andi.
Hasil penyelidikan mengantarkan petugas pada identitas para pelaku. Tim yang dipimpin AIPTU Fendy Prestiawan kemudian bergerak melakukan penangkapan pada Kamis (11/6).
Pelaku pertama berhasil diamankan sekitar pukul 08.00 WIB di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang.
Penangkapan tersebut dilakukan dengan dukungan tim Resmob Pekalongan dan Resmob Pemalang.
Tidak berhenti di situ, petugas kembali bergerak menuju Kabupaten Batang. Sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku kedua berhasil ditangkap di Kecamatan Limpung.
Saat hendak diamankan, pelaku diketahui tengah mempersiapkan sejumlah peralatan yang diduga akan digunakan untuk aksi pencurian berikutnya.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku memilih sasaran berupa toko maupun gudang besar yang dinilai minim penjagaan.
Mereka biasanya beraksi pada dini hari dengan cara merusak pintu masuk, kemudian membawa kabur barang-barang yang memiliki nilai jual.
"Modusnya, mereka mencari lokasi yang dianggap lengah, kemudian masuk dengan merusak rolling door dan mengambil barang serta uang yang ada di dalam," terang Andi.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya, pompa air, gerinda, bor, kompor, perlengkapan bangunan, telepon genggam, linggis, pakaian saat beraksi, hingga pelat nomor kendaraan yang diduga digunakan pelaku.
Tak hanya menyasar Tulungagung, hasil pemeriksaan juga mengungkap aksi komplotan tersebut diduga telah dilakukan di sejumlah daerah.
Total terdapat sekitar sembilan lokasi yang pernah menjadi sasaran sejak akhir 2025.
Wilayah yang disebut pernah menjadi lokasi aksi di antaranya Gresik, Trenggalek, Nganjuk, Caruban Madiun, Malang, Rembang, Purworejo, Salatiga, hingga Magelang.
Salah satu pelaku bahkan diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
Polisi mencatat pelaku pernah terlibat perkara serupa pada 2019 di Polres Batang, 2021 di Polres Ngawi, serta 2024 di wilayah hukum Polres Bantul.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain maupun jaringan lain yang terlibat," pungkas Andi.
Polres Tulungagung juga mengimbau para pemilik usaha untuk memperkuat sistem keamanan, terutama pada toko dan gudang yang menyimpan barang bernilai ekonomi tinggi, guna mencegah kejadian serupa kembali terjadi. (bac/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri