TULUNGAGUNG – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung terus mendalami dokumen sitaan hasil penggeledahan pengadaan tanah Dalem Kanjengan tahun anggaran 2022.
Pendalaman dilakukan untuk menelusuri dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga penganggaran proyek bernilai besar tersebut.
Fokus utama penyidikan saat ini berada pada dokumen sitaan hasil penggeledahan pengadaan tanah Dalem Kanjengan, yang diyakini menjadi kunci untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Sejumlah berkas yang diamankan kini dianalisis secara detail oleh penyidik.
Kejari Tulungagung belum mengerucutkan dugaan pada satu tahapan tertentu. Namun, seluruh kemungkinan tetap dibuka, termasuk dugaan adanya persoalan sejak tahap awal perencanaan maupun penganggaran.
Penyidik Telusuri Akar Masalah dari Dokumen Sitaan
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni, mengatakan bahwa dokumen sitaan hasil penggeledahan pengadaan tanah Dalem Kanjengan menjadi pintu masuk penting bagi penyidik untuk memetakan perkara.
Dari dokumen tersebut, penyidik mencoba melihat di tahap mana dugaan penyimpangan terjadi.
“Sekarang sedang kami pelajari. Dari dokumen itu nanti akan terlihat sebenarnya persoalannya berada di mana,” ujarnya, Rabu (1/7).
Menurutnya, hasil penggeledahan beberapa waktu lalu menghasilkan sejumlah dokumen yang kini dianalisis secara mendalam. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah terdapat indikasi masalah sejak proses perencanaan hingga penganggaran.
Penyidik masih berhati-hati dalam menarik kesimpulan karena seluruh data harus diverifikasi secara menyeluruh sebelum menentukan arah penyidikan lanjutan.
30 Saksi Sudah Dimintai Keterangan
Selain mendalami dokumen sitaan hasil penggeledahan pengadaan tanah Dalem Kanjengan, penyidik juga telah memeriksa 30 orang saksi dari berbagai unsur yang berkaitan dengan proses pengadaan tanah tersebut.
Para saksi berasal dari sejumlah organisasi perangkat daerah hingga pihak eksternal yang terlibat dalam proses pengadaan.
Mereka di antaranya dari Disbudpar, BPKAD, BPN, Bappeda, notaris, appraisal, ahli waris, penjual tanah, perangkat Kelurahan Kepatihan, hingga Kecamatan Tulungagung.
Roni menjelaskan bahwa keterangan para saksi tersebut menjadi pelengkap dari analisis dokumen yang kini tengah dilakukan. Keduanya akan dikombinasikan untuk memperjelas alur peristiwa dalam proyek pengadaan tanah tersebut.
Meski demikian, penyidik belum mengerucutkan fokus pada satu titik tertentu dalam dugaan penyimpangan.
Penganggaran Jadi Salah Satu Fokus Pendalaman
Roni menegaskan bahwa dokumen sitaan hasil penggeledahan pengadaan tanah Dalem Kanjengan juga mencakup surat permohonan, usulan penganggaran, hingga administrasi lain yang berkaitan dengan proses pengadaan tanah.
Seluruh dokumen tersebut dinilai penting untuk melihat alur pengambilan keputusan dalam proyek bernilai miliaran rupiah itu. Dari situ, penyidik juga membuka kemungkinan adanya dugaan penyimpangan di tahap penganggaran.
“Kalau memang nanti ditemukan persoalan di tahap penganggaran, tentu pendalaman akan mengarah ke sana. Tapi saat ini masih kami pelajari,” jelasnya.
Selain itu, penyidik juga tidak menutup kemungkinan memanggil kembali sejumlah pihak, termasuk pejabat yang pernah menjabat saat proses pengadaan berlangsung. Pemanggilan ulang akan dilakukan jika hasil analisis dokumen menunjukkan kebutuhan klarifikasi tambahan.
Nama-nama yang akan dipanggil, kata Roni, akan muncul berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen yang sedang berjalan.
Baca Juga: Sejarah Griya Dalem Kanjengan Tulungagung, Rumah Bersejarah Penyimpanan Tombak Kanjeng Kyai Upas
Penyidikan Masih Berjalan, Belum Ada Target Tersangka
Meski penyidikan terus dikebut, Kejari Tulungagung belum menetapkan target waktu penetapan tersangka. Hal ini karena proses masih membutuhkan pendapat dari berbagai ahli, mulai dari bidang pengadaan tanah hingga keuangan negara.
Roni menegaskan bahwa penyidik bekerja berdasarkan alat bukti dan data yang ada tanpa terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.
“Kalau harapan kami tentu secepatnya selesai. Tapi perkara seperti ini membutuhkan pendapat berbagai ahli sehingga memerlukan waktu,” tegasnya.
Sebelumnya, tim penyidik Kejari Tulungagung telah melakukan penggeledahan di sejumlah instansi, di antaranya Disbudpar, BPKAD, dan Bappeda.
Dari penggeledahan tersebut, berbagai dokumen terkait pengadaan tanah Dalem Kanjengan di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, berhasil diamankan dan kini menjadi fokus utama penyidikan.(*)
Editor : Vidya Sajar Fitri