Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Plt Bupati Tulungagung Tegaskan Penyidikan Dalem Kanjengan Hanya soal Proses Administrasi, Bukan Lokasi atau Pemanfaatannya

Vidya Sajar Fitri • Kamis, 2 Juli 2026 | 11:50 WIB
Kejari Tulungagung mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan tanah Griya Kanjengan, Selasa (30/6/2026).(RAHIIQ AL BACHRI/RADAR TULUNGAGUNG)
Kejari Tulungagung mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan tanah Griya Kanjengan, Selasa (30/6/2026).(RAHIIQ AL BACHRI/RADAR TULUNGAGUNG)

 

TULUNGAGUNG - Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Dalem Kanjengan tidak berkaitan dengan pemanfaatan maupun keberadaan lokasi.

Ia menyebut persoalan yang tengah ditangani aparat penegak hukum murni menyangkut proses dan administrasi pengadaan tanah.

Penegasan ini disampaikan di tengah berjalannya penyidikan dugaan korupsi pengadaan tanah Dalem Kanjengan tahun anggaran 2022 yang masih ditangani Kejari Tulungagung. Pemerintah daerah memastikan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Ahmad Baharudin menyatakan Pemkab Tulungagung mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum (APH). Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan mengintervensi proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Kalau proses hukumnya, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Bagaimana SOP yang berlaku di APH, kita ikuti saja,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Tulungagung Serahkan Penuh Penyidikan Dugaan Korupsi Dalem Kanjengan ke APH, Tegaskan Siap Kooperatif

Ia menegaskan bahwa Pemkab menghormati seluruh mekanisme hukum yang dijalankan oleh Kejari Tulungagung dalam penanganan perkara tersebut.

Lebih lanjut, Plt Bupati menekankan bahwa penyidikan Kejari Tulungagung tidak menyasar pemanfaatan ataupun keberadaan fisik Dalem Kanjengan. Menurutnya, fokus penyidikan berada pada mekanisme serta administrasi pengadaan tanah.

Ia juga memastikan bahwa kegiatan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa, termasuk agenda jamasan pusaka yang tetap digelar di kawasan Dalem Kanjengan sesuai jadwal.

“Lusa (besok) kan ada jamasan. Tetap jalan,” tegasnya.

Pemerintah daerah, kata dia, tidak melihat alasan untuk menghentikan pelayanan maupun kegiatan budaya yang sudah direncanakan sebelumnya.

Baca Juga: 30 Orang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Dalem Kanjengan Tulungagung

Ahmad Baharudin kembali menegaskan bahwa aktivitas penyidikan tidak berdampak pada operasional pemerintahan maupun pelayanan publik. Pemkab Tulungagung tetap menjalankan tugasnya seperti biasa demi kepentingan masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab akan bersikap kooperatif apabila diminta memberikan keterangan atau dokumen dalam proses penyidikan yang dilakukan Kejari Tulungagung.

Menurutnya, roda pemerintahan harus tetap berjalan tanpa terganggu proses hukum yang sedang berlangsung, selama masih dalam koridor yang sesuai.

“Tidak ada pelayanan yang terganggu,” pungkasnya.(*)

Editor : Vidya Sajar Fitri
#kasus korupsi Tulungagung #plt bupati tulungagung #penyidikan kejari tulungagung #dalem kanjengan #pengadaan tanah