RADAR TULUNGAGUNG - Hubungan yang berawal dari perkenalan di media sosial justru berujung kerugian bagi seorang warga Tulungagung. Kedekatan yang dibangun melalui Facebook diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian sepeda motor.
Setelah membawa kabur kendaraan korban, pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya berhasil diringkus polisi.Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota membuahkan hasil.
Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan setelah identitas dan keberadaannya diketahui petugas. Pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Madiun setelah sebelumnya membawa kabur sepeda motor milik korban di Tulungagung.
Kapolsek Tulungagung Kota AKP Puji Hartanto menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan korban pada Selasa (7/7/2026) terkait dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi AG 2176 RCS. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di depan ATM Center SPBU Barat Terminal Gayatri, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karangwaru, Tulungagung.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial S, pria berusia 49 tahun asal Kabupaten Sidoarjo. Sebelum kejadian, pelaku terlebih dahulu berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook.
Setelah beberapa kali bertemu dan berkeliling di wilayah Tulungagung, pelaku diduga mulai menjalankan aksinya. Pelaku berpura-pura mengajak korban berganti pakaian di toilet SPBU dengan alasan akan bertemu dengan rekannya.
Saat korban berada di dalam toilet, pelaku kemudian diduga membawa kabur sepeda motor milik korban dan meninggalkan lokasi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Sutrisno, S.H., M.H., melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku sekaligus mengetahui pergerakannya.
Setelah mengetahui pelaku berada dalam perjalanan menuju wilayah Jawa Timur, petugas bergerak melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil melakukan penghadangan.
"Pelaku berhasil kami amankan pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan SPBU Saradan, Kabupaten Madiun. Saat dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban di Tulungagung," terang AKP Puji Hartanto.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah daerah lain. Di antaranya Kabupaten Malang, Bantul (DIY), Purbalingga, Purwokerto, hingga Tasikmalaya.
Saat diamankan, pelaku juga diketahui menguasai satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana di wilayah Purwokerto. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti dokumen kendaraan milik korban, perlengkapan pribadi pelaku, serta barang lain yang berkaitan dengan proses penyidikan.
AKP Puji Hartanto mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang baru, terutama melalui media sosial. Menurutnya, perkembangan teknologi juga dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mencari korban.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera kami tindak lanjuti," tegasnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tulungagung Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di sejumlah wilayah lainnya.
Editor : Rahiiq Al Bachri