RADAR TULUNGAGUNG - Pelarian seorang pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor akhirnya terhenti setelah polisi berhasil membongkar keberadaannya. Berbekal hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota bergerak cepat mengejar pelaku hingga ke Kabupaten Madiun dan berhasil melakukan penangkapan.
Pelaku berinisial S, 49, asal Kabupaten Sidoarjo, diamankan petugas setelah diduga membawa kabur sepeda motor Honda Vario warna hitam bernopol AG 2176 RCS milik korban di wilayah Tulungagung.
Kapolsek Tulungagung Kota AKP Puji Hartanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang masuk pada Selasa (7/7/2026). Korban melaporkan kehilangan sepeda motor yang terjadi pada Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di depan ATM Center SPBU Barat Terminal Gayatri, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karangwaru, Tulungagung. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp16 juta.
"Setelah adanya laporan, Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku maupun kendaraan milik korban," ujar AKP Puji Hartanto.
Dalam proses penyelidikan, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Sutrisno, S.H., M.H., berhasil mendapatkan informasi mengenai identitas pelaku. Dari hasil pendalaman, pelaku diketahui merupakan pria asal Kabupaten Sidoarjo.
Polisi kemudian melakukan pelacakan terhadap pergerakan pelaku. Setelah mengetahui pelaku berada dalam perjalanan menuju wilayah Jawa Timur, petugas langsung melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankannya.
"Pelaku berhasil kami amankan pada Selasa malam sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan SPBU Saradan, Kabupaten Madiun. Saat dilakukan interogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban di Tulungagung," terang AKP Puji Hartanto.
Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi pencurian tersebut dilakukan setelah pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial Facebook. Pelaku kemudian beberapa kali bertemu dengan korban hingga akhirnya diduga menjalankan aksinya.
Saat kejadian, pelaku diduga mengajak korban berganti pakaian di toilet SPBU dengan alasan akan bertemu rekannya. Ketika korban berada di dalam toilet, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban.
Selain mengungkap kasus di Tulungagung, polisi juga menemukan dugaan bahwa pelaku pernah melakukan aksi serupa di sejumlah daerah lain. Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku pernah mencuri sepeda motor di Kabupaten Malang, Bantul (DIY), Purbalingga, Purwokerto, hingga Tasikmalaya.
Saat diamankan, pelaku juga menguasai satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil tindak pidana di wilayah Purwokerto. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen kendaraan milik korban, perlengkapan pribadi pelaku, dan barang lain yang berkaitan dengan penyidikan.
Kapolsek Tulungagung Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan, terutama yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana mendekati korban.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan dan segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana agar dapat segera kami tindak lanjuti," tegas AKP Puji Hartanto.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tulungagung Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di wilayah lain.
Editor : Rahiiq Al Bachri