KPK Disorot Usai Vonis, Kritik Pedas Muncul: Jangan Jadikan OTT untuk Kejar Jabatan

Maylanni Diana Fitri • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 17:40 WIB
KPK kembali disorot setelah seorang terpidana melontarkan kritik soal OTT, pencegahan korupsi, hingga pentingnya integritas dalam penegakan hukum.(pinterest)
KPK kembali disorot setelah seorang terpidana melontarkan kritik soal OTT, pencegahan korupsi, hingga pentingnya integritas dalam penegakan hukum.(pinterest)

JAKARTA - KPK kembali mendapat sorotan setelah seorang terpidana kasus korupsi menyampaikan kritik terhadap lembaga antirasuah tersebut. Kritik itu disampaikan dalam sebuah wawancara setelah dirinya divonis dan mengajukan upaya hukum banding.

Dalam pernyataannya, ia berharap KPK tidak melakukan tindakan yang dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurut dia, pemberantasan korupsi harus dilakukan berdasarkan komitmen moral, bukan kepentingan memperoleh jabatan atau kenaikan pangkat.

Ia juga menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pejabat. Menurutnya, lembaga antirasuah harus konsisten dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi, sekaligus mengoptimalkan langkah pencegahan sebagaimana diatur dalam kewenangannya.

Minta KPK Tidak Kejar Target

Dalam wawancara tersebut, ia menyampaikan harapan agar KPK tidak menjadikan penindakan sebagai sekadar target. Ia menilai pemberantasan korupsi seharusnya memiliki dasar integritas dan komitmen untuk melindungi kepentingan publik.

Baca Juga: Harga Telur Ayam Anjlok, Peternak di Tiga Daerah Gelar Aksi dan Bagikan Telur Gratis

“Kalau OTT, OTT, kalau tidak, tidak,” demikian inti kritik yang disampaikannya. Ia menilai lembaga penegak hukum harus menghindari tindakan yang berpotensi membuat masyarakat mempertanyakan motivasi di balik penindakan.

Menurut dia, pemberantasan korupsi tidak semestinya dijadikan sarana untuk mengejar kenaikan pangkat maupun jabatan. Ia bahkan menyebut ambisi memperoleh posisi tertentu sebagai motivasi yang tidak tepat dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

Ia juga mengingatkan bahwa pejabat yang memiliki kewenangan besar semestinya tidak hanya menjadi objek penindakan. Kebijakan pencegahan korupsi dinilai perlu diperkuat agar potensi pelanggaran dapat diminimalkan sejak awal.

Soroti Penangkapan Kepala Daerah

Kritik berikutnya diarahkan pada penanganan kepala daerah. Ia mempertanyakan penindakan terhadap pejabat yang terpilih melalui proses demokrasi ketika perkara yang disangkakan berkaitan dengan nominal yang menurutnya relatif kecil.

Baca Juga: Harga Telur Ayam Anjlok, Peternak Makin Terjepit dan Minta Pemerintah Turun Tangan

Namun, ia juga menegaskan bahwa kepala daerah memiliki kewenangan besar dalam menentukan kebijakan. Karena itu, pencegahan korupsi dinilai penting untuk memastikan kewenangan tersebut tidak disalahgunakan.

Ia khawatir pola penindakan yang tidak dibarengi dengan pencegahan dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap KPK. Masyarakat, menurutnya, harus dapat melihat dengan jelas standar dan dasar penegakan hukum yang diterapkan.

Dalam kesempatan itu, ia juga melontarkan kritik terhadap kepemimpinan KPK. Ia mempertanyakan independensi dan integritas lembaga tersebut dengan menggunakan istilah yang mengarah pada dugaan adanya kepentingan tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai kritik dan pandangan pribadi. Tidak terdapat penjelasan lebih lanjut dalam transkrip mengenai bukti yang mendasari tudingan tersebut.

Singgung Program Pemerintah Prabowo

Dalam wawancara yang sama, pembicaraan kemudian mengarah pada program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut kebijakan pemerintah seharusnya dapat berjalan maksimal untuk kepentingan bangsa dan masyarakat.

Namun, proses hukum yang sedang berlangsung membuatnya memilih tidak memberikan kesimpulan lebih jauh. Ia menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam proses hukum sehingga penilaian akhir harus menunggu proses yang berjalan.

Ia juga mengaku sebelumnya pernah mengingatkan sejumlah pejabat agar berhati-hati terhadap persoalan hukum. Menurutnya, peringatan tersebut pernah disampaikan kepada beberapa pihak.

Ia kemudian menyebut nama Purbaya dalam konteks peringatan yang pernah disampaikannya. Namun, berdasarkan transkrip, tidak dijelaskan secara rinci mengenai perkara maupun konteks hukum yang dimaksud.

Pernyataan tersebut kembali menegaskan pentingnya kehati-hatian pejabat dalam menjalankan kewenangan. Di sisi lain, proses hukum tetap harus menjadi dasar dalam menentukan ada atau tidaknya pelanggaran.

Sorotan terhadap KPK tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berkaitan dengan penindakan. Kepercayaan masyarakat juga sangat dipengaruhi transparansi, integritas, serta konsistensi lembaga dalam menjalankan kewenangannya.

Editor : Maylanni Diana Fitri
pemerintahan Prabowo kpk ott kpk korupsi pemberantasan korupsi