JAKARTA - KPK kembali menjadi sorotan setelah seorang terpidana kasus korupsi menyampaikan kritik terkait pola pemberantasan korupsi di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan setelah dirinya menerima vonis dan menempuh proses banding.
Dalam keterangannya, ia berharap KPK lebih mengedepankan integritas moral dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak boleh didasari kepentingan pribadi, termasuk ambisi memperoleh jabatan atau kenaikan pangkat.
Ia juga meminta KPK konsisten dalam menjalankan operasi tangkap tangan (OTT). Menurut dia, penindakan harus dilakukan berdasarkan fakta dan proses hukum, bukan karena adanya target atau kepentingan tertentu.
Kritik terhadap Operasi Tangkap Tangan
Ia menilai OTT merupakan salah satu instrumen penting dalam pemberantasan korupsi. Namun, pelaksanaannya harus tetap didasarkan pada komitmen memberantas tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Harga Telur Anjlok, Peternak di Sejumlah Daerah Terancam Gulung Tikar
Menurutnya, lembaga antirasuah tidak boleh memberikan kesan bahwa OTT dilakukan untuk kepentingan lain. Ia bahkan mengingatkan agar penindakan tidak dijadikan sarana untuk mendapatkan promosi atau jabatan strategis.
Baginya, pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen moral yang kuat. Aparat penegak hukum harus bekerja berdasarkan kepentingan masyarakat dan penegakan hukum, bukan mengejar keuntungan pribadi.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap pola penanganan perkara korupsi yang selama ini banyak mendapatkan perhatian publik. Ia meminta agar KPK tetap menjaga kepercayaan masyarakat melalui proses hukum yang transparan dan konsisten.
Pencegahan Korupsi Dinilai Perlu Diperkuat
Selain OTT, ia menyoroti fungsi pencegahan yang dimiliki KPK. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak seharusnya hanya mengandalkan penangkapan setelah dugaan pelanggaran terjadi.
Baca Juga: Harga Pakan Ayam Naik, Peternak Bantul Kelimpungan karena Harga Telur Justru Turun
Pencegahan dinilai penting terutama bagi para pejabat yang memiliki kewenangan besar. Dengan pengawasan dan pembinaan yang lebih kuat, potensi pelanggaran dapat diketahui dan dicegah sejak awal.
Ia juga menyinggung penindakan terhadap kepala daerah. Menurutnya, banyak kepala daerah merupakan pejabat yang mendapatkan mandat langsung dari masyarakat melalui pemilihan umum.
Karena itu, ia mempertanyakan apabila kepala daerah hanya disorot berdasarkan perkara dengan nilai tertentu, sementara kewenangan mereka dalam menentukan kebijakan jauh lebih luas.
Ia berharap KPK mampu menjaga keseimbangan antara penindakan dan pencegahan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pemberantasan korupsi tidak hanya menghasilkan penangkapan, tetapi juga menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih.
Singgung Kepemimpinan KPK
Dalam pernyataannya, ia turut mengkritik kepemimpinan KPK. Ia mempertanyakan integritas moral dalam pengelolaan lembaga antirasuah tersebut.
Ia bahkan menyampaikan tudingan mengenai adanya kepentingan tertentu di balik kepemimpinan KPK. Namun, pernyataan tersebut merupakan pandangan yang disampaikan dalam wawancara dan tidak disertai bukti maupun penjelasan lebih lanjut dalam transkrip.
Karena itu, tudingan tersebut perlu ditempatkan sebagai bagian dari pernyataan narasumber, bukan sebagai fakta yang telah terbukti.
Singgung Pemerintahan Prabowo
Pembicaraan kemudian berlanjut pada program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai berbagai program pemerintah semestinya dapat berjalan untuk kepentingan bangsa dan rakyat.
Namun, ia memilih tidak memberikan kesimpulan terhadap persoalan yang masih berproses secara hukum. Menurutnya, status perkara yang belum memiliki keputusan akhir membuat semua pihak perlu menghormati proses hukum.
Ia juga mengaku pernah mengingatkan sejumlah pejabat agar berhati-hati. Peringatan tersebut disebut telah disampaikan sebelum munculnya persoalan hukum yang kemudian menimpa beberapa pejabat.
Nama Purbaya turut disebut dalam konteks peringatan tersebut. Namun, transkrip tidak menjelaskan secara rinci perkara yang dimaksud maupun posisi Purbaya dalam persoalan tersebut.
Pernyataan itu kembali menyoroti pentingnya kehati-hatian pejabat negara dalam menjalankan kewenangan. Di sisi lain, proses hukum tetap harus menjadi acuan utama dalam menentukan fakta dan kesalahan seseorang.
Kritik terhadap KPK tersebut menunjukkan bahwa kinerja lembaga antirasuah masih menjadi perhatian publik. Selain keberhasilan dalam penindakan, integritas, transparansi, serta penguatan pencegahan menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.
Editor : Maylanni Diana Fitri