Masih Jalani Hukuman Subsider, Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Kembali Tak Dapat Remisi

Sandy Sri Yuwana • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 11:20 WIB
Syahri Mulyo kini masih menjalani hukuman subsider berkaitan dengan kewajiban pembayaran denda dan uang pengganti sehingga tidak masuk daftar narapidana yang memperoleh remisi kemerdekaan tahun ini.
Syahri Mulyo kini masih menjalani hukuman subsider berkaitan dengan kewajiban pembayaran denda dan uang pengganti sehingga tidak masuk daftar narapidana yang memperoleh remisi kemerdekaan tahun ini.

 

RADAR TULUNGAGUNG – Hukuman subsider menjadi alasan mantan bupati Tulungagung Syahri Mulyo kembali tidak mendapatkan remisi kemerdekaan pada HUT ke-81 RI.

Status tersebut membuat Syahri belum memenuhi persyaratan untuk memperoleh pengurangan masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung M Kurnia menjelaskan, pemberian remisi memiliki sejumlah persyaratan.

Salah satunya narapidana telah menjalani masa pidana minimal enam bulan dan tidak sedang menjalani hukuman subsider.

“Karena syarat minimal agar bisa mendapat remisi itu sudah menjalani pidana enam bulan, selain itu tidak sedang menjalani masa hukuman subsider,” terangnya, Selasa (18/8).

Syahri saat ini masih menjalani hukuman subsider yang berkaitan dengan kewajiban denda dan uang pengganti.

Baca Juga: Tak Dapat Remisi, Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Tetap Bebas Oktober

Sebelumnya, dia divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 700 juta oleh Pengadilan Tipikor Surabaya pada Februari 2019 dalam perkara suap proyek infrastruktur di Tulungagung.

Kondisi tersebut membuat Syahri tidak masuk dalam daftar penerima remisi tahun ini.

Padahal, dari 446 narapidana di Lapas Tulungagung, sebanyak 368 orang mendapatkan remisi umum HUT ke-81 RI. Sementara 60 warga binaan lainnya belum mendapatkan remisi karena belum memenuhi persyaratan.

Meski tidak mendapatkan remisi, Syahri tetap diproyeksikan bebas pada 27 Oktober 2026 setelah menyelesaikan hukuman subsider.

Dengan waktu bebas yang sudah dekat, remisi tahun ini tidak berdampak signifikan terhadap jadwal kebebasannya.(sri)

Editor : Vidya Sajar Fitri
syahri mulyo remisi Lapas Kelas IIB Tulungagung bupati tulungagung