RADAR TULUNGAGUNG – Koordinasi aparat penegak hukum menjadi salah satu kunci penting dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kerja penegakan hukum tidak hanya bergantung pada satu lembaga, tetapi membutuhkan pembagian kewenangan dan komunikasi yang jelas.
Koordinasi aparat penegak hukum juga penting ketika sebuah perkara korupsi mulai masuk ke proses hukum. Setiap lembaga memiliki kewenangan berbeda, sehingga pertukaran informasi dan koordinasi diperlukan agar penanganan perkara berjalan efektif serta tidak menimbulkan tumpang tindih.
Hal tersebut relevan dengan perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Tulungagung yang memasuki tahap persidangan. Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal, dijadwalkan menjalani sidang perdana pada Jumat (4/9/2026) setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Pernah Dapat Remisi 2023, Syahri Mulyo Tiga Tahun Terakhir Tak Lagi Dapat Potongan Hukuman
Mengapa Koordinasi Aparat Penegak Hukum Penting?
Dalam pemberantasan korupsi, koordinasi dibutuhkan sejak tahap awal ketika informasi mengenai dugaan tindak pidana mulai ditelusuri. Tujuannya bukan sekadar membagi pekerjaan, melainkan memastikan setiap tindakan penegakan hukum dilakukan oleh institusi yang memiliki dasar kewenangan.
Polri memiliki fungsi penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana sesuai hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, Kejaksaan memiliki kewenangan utama di bidang penuntutan, sekaligus sejumlah kewenangan lain yang diberikan undang-undang, termasuk penyidikan terhadap tindak pidana tertentu.
KPK memiliki karakter berbeda karena secara khusus diberi tugas dalam pemberantasan korupsi. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, KPK memiliki tugas koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang berwenang menangani pemberantasan korupsi, selain kewenangan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan perkara korupsi.
Baca Juga: Masih Jalani Hukuman Subsider, Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Kembali Tak Dapat Remisi
Pembagian Peran Membuat Penanganan Lebih Terarah
Perbedaan kewenangan tersebut membuat koordinasi menjadi bagian penting dalam sistem penegakan hukum. Setiap lembaga dapat menjalankan tugas sesuai koridor hukum sekaligus berkomunikasi ketika perkara membutuhkan keterlibatan atau informasi dari institusi lain.
Undang-Undang Kejaksaan juga menekankan pelaksanaan kewenangan secara koordinatif dan terpadu dengan instansi atau lembaga lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Artinya, koordinasi bukan sekadar kebutuhan teknis, tetapi bagian dari upaya mengoptimalkan penegakan hukum.
Dalam konteks pemberantasan korupsi, KPK bahkan memiliki tugas mengoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. KPK juga dapat meminta informasi dari instansi terkait serta melakukan pertemuan dengan lembaga yang berwenang dalam pemberantasan korupsi.
Kebutuhan koordinasi semakin terlihat dalam perkara yang melibatkan banyak pihak. Dalam perkara dugaan pemerasan di Pemkab Tulungagung, misalnya, sebanyak 13 orang sebelumnya sempat dibawa untuk menjalani pemeriksaan, sebelum akhirnya KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Gatut Sunu dan Dwi Yoga kemudian dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 juncto Pasal 20 huruf c UU 1/2023 tentang KUHP. Konstruksi perkara selanjutnya akan diuji melalui proses persidangan.
Baca Juga: Cara Unik Dewi Sahabat Jaksa Kenalkan Hukum kepada Anak Lewat Drama, Lagu, dan Karakter Super Jaksa
Koordinasi Bukan Berarti Menghapus Batas Kewenangan
Koordinasi antar-aparat penegak hukum tidak berarti seluruh lembaga memiliki kewenangan yang sama. Justru, koordinasi diperlukan agar batas kewenangan tersebut dapat dipahami dan dijalankan secara tepat.
Dalam praktiknya, pencegahan korupsi juga membutuhkan pertukaran informasi dan pemantauan terhadap potensi penyimpangan. Penanganan hukum kemudian dilakukan ketika dugaan tindak pidana memiliki dasar untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Persidangan perkara di Tulungagung menjadi salah satu contoh bahwa proses penegakan hukum berjalan melalui tahapan yang harus dihormati. Plt Bupati Tulungagung juga menyatakan siap memberikan keterangan apabila dipanggil sebagai saksi oleh pengadilan.
Pada akhirnya, koordinasi aparat penegak hukum berfungsi memperkuat sistem secara keseluruhan. Dengan pembagian tugas yang jelas, komunikasi antarlembaga, serta pelaksanaan kewenangan sesuai undang-undang, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih terarah dan akuntabel.
Editor : Vidya Sajar FitriSumber : Diolah dari berbagai sumber