RADAR TULUNGAGUNG – Kepala Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Mochamad Toha, harus berurusan dengan hukum.
Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun 2024 dan kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Tulungagung.
Toha dijemput polisi dari rumahnya pada Selasa (15/9). Penahanan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andi Wiranata Tamba saat ditemui wartawan, Rabu (16/9) malam.
“Benar ditahan. Sudah ditetapkan tersangka,” ujar Andi.
Menurut Andi, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi Dana Desa tahun 2024.
Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara, terdapat dugaan dana sekitar Rp 350 juta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Andi menyebut proses penanganan perkara tersebut berlangsung cukup lama.
Pada tahap awal, penyidik masih mengedepankan upaya pemulihan kerugian negara.
Namun, lantaran kerugian tersebut tidak dapat dikembalikan, proses kemudian berlanjut ke ranah hukum.
“Pada tahap awal kan memang menekankan upaya pemulihan kerugian negara. Karena sudah tidak bisa mengembalikan, akhirnya masuk proses hukum,” jelasnya.
Terkait detail dugaan korupsi tersebut, Andi belum memberikan keterangan lebih jauh.
Polisi akan menyampaikan informasi secara lengkap setelah perkara dinyatakan P21 atau berkas perkaranya telah lengkap.
Sementara itu, penahanan Toha turut berdampak pada roda pemerintahan Desa Kedungwaru.
Plt Kepala DPMD Kabupaten Tulungagung Hari Prastijo mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan dari Polres Tulungagung terkait penetapan tersangka dan penahanan tersebut.
"Barusan kami sudah menerima surat dari Polres, kemudian kita buat nota dinas ke Plt Bupati," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (17/9) pagi.
Selanjutnya, DPMD akan mengirimkan nota dinas kepada Bupati melalui Sekda untuk proses pemberhentian sementara terhadap kepala desa yang bersangkutan.
Setelah itu, Pemkab akan menunjuk Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai Plt Kepala Desa hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
“Untuk sementara pemerintahan Desa Kedungwaru dipimpin Sekdes sambil menunggu penetapan Plt Kepala Desa dilakukan,” terang Hari.(sri)
Editor : Vidya Sajar Fitri