OTTAWA – Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengumumkan bahwa negaranya berniat secara resmi mengakui kedaulatan Negara Palestina di Sidang Umum PBB ke‑80 yang akan digelar pada September 2025.
Langkah Kanada ini sejalan dengan kebijakan terbaru dari Prancis dan Inggris, sebagai bentuk dukungan terhadap two‑state solution yang belakangan dianggap semakin tergerus.
Menurut PM Kanada Carney, pengakuan ini menjadi momen penting untuk menjaga momentum diplomatik menuju perdamaian di Timur Tengah.
Baca Juga: Iran Klaim Tembak Jatuh Jet Tempur F-35 Canggih Milik Israel, IDF Bantah Keras
Kanada mengajukannya dengan syarat reformasi politik oleh Palestinian Authority (PA), termasuk rencana pemilu umum pada tahun 2026 tanpa keterlibatan Hamas, serta komitmen demiliterisasi Palestina.
Carney secara tegas menyampaikan bahwa penderitaan warga sipil di Gaza saat ini tak bisa ditoleransi lagi.
“The deepening suffering of civilians leaves no room for delay (Penderitaan warga sipil yang semakin mendalam tidak memberikan ruang untuk penundaan),” ujarnya dalam konferensi pers, menyebut bahwa peluang untuk solusi dua negara semakin menipis jika tak segera bergerak.
Baca Juga: Tsunami Hantam Pesisir Jepang Usai Gempa Dahsyat Rusia, Nasib Warga Setempat jadi Perhatian
Reaksi global pun langsung muncul. Pemerintah Israel mengecam keputusan ini, menyebutnya sebagai “penghargaan bagi Hamas” dan ancaman terhadap upaya gencatan senjata.
Sementara mantan Presiden AS, Donald Trump, memperingatkan bahwa pengakuan Palestina ini dapat menghambat negosiasi perdagangan antara Kanada dan AS.
Meskipun bersifat simbolis, pengakuan dari Kanada negara anggota G7 yang selama ini mendukung Israel secara tradisional memberi tekanan diplomatik besar terhadap kebijakan Israel.
Baca Juga: Tsunami Kecil Hantam Pelabuhan Hanasaki di Hokkaido, Jepang Siaga Gelombang Susulan
Dengan lebih dari 147 negara yang telah mengakui Palestina, langkah Kanada, Prancis, dan Inggris menjadi gelombang baru diplomasi internasional bagi Palestina.
Namun, para kritikus menyoroti bahwa pengakuan tanpa kerangka negosiasi yang jelas bisa menjadi instrumen politis belaka.
Pakar hubungan internasional menyebut bahwa reformasi tata pemerintahan Palestina harus diutamakan agar pengakuan itu bermakna dan berkelanjutan. (*)
Editor : Didin Cahya Firmansyah