RADAR TULUNGAGUNG - Gelombang perubahan besar dalam politik luar negeri Barat terjadi pada Minggu, 21 September 2025, ketika tiga negara besar Inggris, Australia, dan Kanada secara serentak mengakui kedaulatan negara Palestina.
Langkah bersejarah ini menandai pergeseran dramatis dari kebijakan tradisional Barat yang selama ini berhati-hati dalam mengambil posisi terkait konflik Israel-Palestina.
Baca Juga: PBB Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza, Dampak Global dan Seruan Internasional Mendesak
Ketiga negara menyatakan bahwa pengakuan ini adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan.
"Kami percaya bahwa pengakuan atas negara Palestina adalah kunci untuk membuka jalan menuju perdamaian sejati,” ujar Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dalam pernyataan persnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh pemimpin Australia dan Kanada, yang menyebut pengakuan tersebut sebagai langkah moral dan diplomatik yang sudah seharusnya diambil sejak lama.
Di sisi lain, Israel bereaksi keras. Pemerintah Israel langsung memanggil pulang duta besarnya dari ketiga negara tersebut, dan mengecam keputusan itu sebagai "tindakan sepihak yang merusak proses perdamaian".
Baca Juga: Kisah Si Kuda Pacu Asal Jepang Haru Urara: Legenda dari Kegagalan yang Menjadi Sumber Inspirasi
Sementara itu, Amerika Serikat sekutu terdekat Israel masih menolak memberikan pengakuan resmi kepada Palestina.
Posisi AS kini mendapat sorotan tajam karena dianggap tidak lagi sejalan dengan sekutu-sekutu utamanya.
Pengakuan serentak ini memperkuat posisi Palestina di forum internasional dan bisa membuka jalan bagi negara lain untuk mengikuti langkah serupa.
Pengamat politik internasional menilai bahwa ini adalah momen penting yang bisa mengubah lanskap diplomasi global di Timur Tengah. ****
Editor : Dharaka R. Perdana