RADAR TULUNGAGUNG - Sebuah pergeseran diplomatik besar yang mengguncang tatanan politik Barat terjadi akhir pekan ini. Tiga kekuatan utama Barat—Inggris, Australia, dan Kanada—secara serentak mengumumkan pengakuan resmi mereka atas Negara Palestina yang berdaulat.
Langkah bersejarah ini diambil dua hari menjelang dimulainya Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA), sebuah forum yang dijadwalkan akan menyoroti isu krusial mengenai kedaulatan palestina setelah puluhan tahun pendudukan Israel.
Keputusan ini menandai perubahan dramatis dari posisi lama negara-negara tersebut dan memicu kecaman keras dari Israel.
Baca Juga: Isi Pidato Prabowo di KTT Two-State Solution di Markas Besar PBB New York, Akui Palestina Sekarang!
Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, mengumumkan keputusan negaranya pada Minggu, 21 September 2025, lebih dari satu abad atau 108 tahun setelah Deklarasi Balfour yang mendukung "pembentukan tanah air nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina".
Starmer menekankan bahwa tindakan ini diambil dalam menghadapi "kengerian yang semakin meningkat di Timur Tengah" dan bertujuan untuk "menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara tetap hidup".
Pengakuan ini mengirimkan pesan harapan bagi rakyat Palestina dan memperkuat hak asasi mereka untuk menentukan nasib sendiri, sekaligus menegaskan pentingnya kedaulatan palestina di panggung dunia.
Baca Juga: Setelah 10 Tahun RI Absen, Prabowo Langsung Lantang di PBB: Akui Palestina Sekarang!
Pengakuan serentak dari Inggris, Australia, dan Kanada ini menempatkan mereka sebagai anggota pertama dari kelompok ekonomi maju G7 yang mengambil langkah tersebut, memberikan tekanan diplomatik baru pada sekutu utama mereka, Amerika Serikat (AS), yang masih menolak pengakuan tersebut.
Momentum ini juga diperkuat dengan negara-negara Eropa lainnya yang bergerak cepat untuk mengakui kedaulatan palestina.
Portugal telah mengumumkan akan melakukan pengakuan resmi pada Minggu (21/9/2025), tepat sebelum KTT UNGA.
Sementara itu, Presiden Prancis Emmanuel Macron juga menyatakan niatnya untuk mendeklarasikan pengakuan terhadap kedaulatan Negara Palestina di hadapan Majelis Umum PBB pada hari Senin, 22 September.
Waktu pengakuan ini sangat signifikan, muncul di tengah agresi besar-besaran Israel di Jalur Gaza. Situasi bencana di Gaza dilaporkan semakin memburuk selama beberapa minggu terakhir.
Agresi brutal Israel telah menyebabkan lebih dari 65.100 warga Palestina tewas, mayoritas adalah anak-anak dan perempuan, menurut data Kementerian Kesehatan Gaza.
Pemerintah Inggris sebelumnya telah menyatakan akan mengubah pendekatan lama mereka untuk menunda pengakuan hingga saat yang dianggap memiliki dampak maksimal.
Namun, mereka mengambil langkah ini sekarang kecuali Israel menghentikan "perang genosida di Gaza" dan berkomitmen pada proses perdamaian berkelanjutan jangka panjang yang menghasilkan solusi dua negara.
Selain kehancuran sistematis di Kota Gaza dan membuat penduduk kelaparan dan mengungsi, serangan harian oleh tentara Israel dan pemukim Yahudi juga terus terjadi di seluruh Tepi Barat yang diduduki.
Bahkan, Israel memajukan rencana untuk mencaplok wilayah Palestina dan berupaya "mengubur" gagasan negara Palestina yang bersebelahan dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Keputusan Portugal untuk mengakui Palestina juga didasarkan pada kekhawatiran yang mendalam mengenai perkembangan konflik Gaza, baik dari perspektif kemanusiaan maupun referensi berulang mengenai kemungkinan aneksasi wilayah Palestina oleh Israel.
Baca Juga: PBB Tegaskan Israel Lakukan Genosida di Gaza, Dampak Global dan Seruan Internasional Mendesak
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer secara spesifik menyatakan bahwa pengakuan dilakukan "Untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi rakyat Palestina dan Israel, serta solusi dua negara".
Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper menambahkan, "Keputusan bersejarah hari ini... mencerminkan komitmen teguh kami terhadap solusi dua negara dan menegaskan hak asasi rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri".
Senada dengan Inggris, Kanada juga menyatakan dukungan mereka. Perdana Menteri Kanada Mark Carney mengatakan, "Kanada mengakui Negara Palestina dan menawarkan kemitraan kami untuk membangun janji masa depan yang damai".
Sementara itu, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan keputusan negaranya untuk "mengakui aspirasi sah dan lama rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri".
Langkah ini, meskipun bersifat simbolis, dianggap sebagai tamparan diplomatik yang signifikan bagi Israel.
Pengakuan ini disambut hangat oleh Palestina. Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebutnya sebagai "langkah penting dan perlu menuju tercapainya perdamaian yang adil dan abadi sesuai legitimasi internasional".
Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina, Varsen Aghabekian Shahin, menyatakan bahwa pengakuan tersebut adalah "pesan harapan bagi rakyat Palestina, pesan harapan untuk negara yang bebas, merdeka, dan berdaulat".
Lebih lanjut, Aghabekian menegaskan bahwa langkah ini juga berarti bahwa "Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah negara kami".
Layla Moran, perwakilan pertama keturunan Palestina yang bertugas di Parlemen Inggris, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa "ketidakadilan yang telah berlangsung puluhan tahun kini telah diperbaiki".
Namun, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu langsung mengecam keras langkah tersebut. Ia menyebut pengakuan negara Palestina itu "absurd" dan memperingatkan bahwa hal itu akan "membahayakan keberadaan Israel".
Israel bahkan dilaporkan mengancam akan mencaplok Tepi Barat jika negara-negara Barat terus melanjutkan rencana pengakuan itu pada pertemuan PBB.
Menanggapi ancaman Israel, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres meminta dunia agar tidak terintimidasi. Guterres menegaskan, "Kita tidak perlu merasa terintimidasi oleh risiko pembalasan".
Ia menekankan bahwa situasi di Gaza saat ini sangat mengerikan, disebabkan oleh "kebengisan Israel yang belum pernah terjadi sebelumnya".
Guterres menggambarkan tingkat kematian dan kehancuran yang terjadi di Gaza sebagai yang terburuk yang pernah ia saksikan selama menjabat.
"Penderitaan rakyat Palestina tak terlukiskan. Kelaparan, kurangnya layanan kesehatan yang efektif, orang-orang yang hidup tanpa tempat tinggal yang layak di daerah-daerah konsentrasi yang luas," ujarnya.
Hingga saat ini, lebih dari 140 dari 193 negara anggota PBB telah mengakui kenegaraan Palestina. Dengan masuknya tiga negara besar Barat (Inggris, Australia, Kanada) serta dukungan dari Portugal dan Prancis, peluang bertambahnya dukungan dari negara-negara lain semakin terbuka luas. ****
Editor : Dharaka R. Perdana