RADAR TULUNGAGUNG - Pemerintah resmi membuka Rekrutmen PPPK 2026 untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang akan ditempatkan di Sekolah Menengah Atas (SMA) Unggul Garuda Baru. Rekrutmen ini menjadi bagian dari program strategis nasional yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kualitas pendidikan menengah berbasis asrama.
Informasi pembukaan Rekrutmen PPPK 2026 ini diumumkan melalui laman resmi kementerian terkait dan mulai dibuka pendaftarannya sejak 2 Februari hingga 16 Februari 2026. Seleksi dilakukan melalui sistem SSCASN dan ditujukan khusus bagi guru serta tenaga kependidikan yang siap ditempatkan di empat SMA Unggul Garuda Baru yang baru beroperasi tahun ini.
Program SMA Unggul Garuda Baru merupakan inisiatif pemerintah pusat yang berjalan beriringan dengan program nasional lain pada 2026. Untuk mendukung operasional sekolah, pemerintah membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna mengisi kebutuhan sumber daya manusia berkualitas.
Empat Lokasi SMA Unggul Garuda Baru
Dalam Rekrutmen PPPK 2026 ini, terdapat empat lokasi penempatan SMA Unggul Garuda Baru. Pertama, SMA Unggul Garuda Belitung Timur di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kedua, SMA Unggul Garuda Timur Tengah Selatan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketiga, SMA Unggul Garuda Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Keempat, SMA Unggul Garuda Bulungan di Provinsi Kalimantan Utara.
Keempat sekolah tersebut menerapkan sistem pendidikan berasrama, sehingga guru dan tenaga kependidikan yang lolos seleksi diwajibkan siap tinggal dan bertugas penuh di lingkungan sekolah.
Formasi Guru Dibuka untuk 96 Orang
Pemerintah membuka total 96 formasi guru dalam seleksi ini. Formasi tersebut tersebar di berbagai mata pelajaran, antara lain Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Bahasa Jerman, Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Arab, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi, Geografi, Biologi, Fisika, Kimia, Matematika, Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Bimbingan Konseling, PPKn, serta guru TIK.
Sebagian besar formasi tersedia masing-masing sebanyak empat hingga delapan orang, yang akan ditempatkan merata di empat SMA Unggul Garuda Baru tersebut.
Syarat Umum dan Khusus Pelamar
Dalam Rekrutmen PPPK 2026, pelamar wajib memenuhi sejumlah syarat umum, di antaranya Warga Negara Indonesia, berusia maksimal 32 tahun per 1 Mei 2026, tidak pernah dipidana, tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari ASN, serta tidak berstatus sebagai PNS atau pengurus partai politik.
Pelamar juga harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, sertifikat pendidik (serdik), sehat jasmani dan rohani, serta menguasai bahasa Inggris secara aktif.
Selain itu, terdapat syarat khusus bagi guru SMA Unggul Garuda Baru, yakni memiliki IPK minimal 3,2, kemampuan mengajar dan evaluasi pembelajaran, serta skor kemampuan bahasa Inggris dengan standar tertentu. Pelamar juga harus bersih dari narkoba dan bersedia tinggal di sekolah berasrama.
Tenaga Kependidikan Juga Dibutuhkan
Tak hanya guru, Rekrutmen PPPK 2026 ini juga membuka formasi tenaga kependidikan. Beberapa jabatan yang dibutuhkan antara lain penelaah teknis kebijakan, pengolah data dan informasi, pustakawan, perawat, pranata laboratorium pendidikan, dokter, nutrisionis, hingga psikolog klinis.
Kebutuhan tenaga kependidikan ini disesuaikan dengan sistem sekolah berasrama yang memerlukan dukungan layanan kesehatan, perpustakaan, laboratorium, serta pendampingan psikologis bagi peserta didik.
Jadwal Seleksi Hingga Pengangkatan
Tahapan seleksi dimulai dari pengumuman, pendaftaran melalui SSCASN, seleksi administrasi, masa sanggah, hingga pelaksanaan ujian. Seluruh proses seleksi dijadwalkan rampung dengan penerbitan SK PPPK pada 5 Mei 2026. Peserta yang lolos akan langsung menjalankan tugas setelah dilantik.
Pemerintah mengimbau calon pelamar untuk rutin memantau laman resmi kementerian serta SSCASN guna memperoleh informasi terbaru, mengingat beberapa halaman sempat mengalami gangguan akses.