JAKARTA - Polemik Board of Peace versi Trump kian memanas setelah sejumlah pakar hukum internasional menyoroti kejanggalan proses keikutsertaan Indonesia. Isu Board of Peace versi Trump ini mencuat usai penandatanganan yang disebut berlangsung mendadak dalam forum tahunan di Davos, Swiss. Pertanyaan besar pun muncul: bisakah Indonesia keluar jika Board of Peace versi Trump dinilai merugikan kepentingan nasional?
Dalam diskusi publik yang beredar luas, seorang profesor hukum internasional menjelaskan bahwa secara hukum, Indonesia sangat mungkin membatalkan keanggotaan tersebut. Sorotan utama tertuju pada Pasal 11 piagam Board of Peace yang menyatakan bahwa negara yang telah menandatangani otomatis menjadi anggota sementara, bahkan sebelum ada ratifikasi parlemen.
Padahal, dalam praktik perjanjian internasional, mekanisme yang lazim adalah penandatanganan terlebih dahulu, lalu dibawa ke DPR untuk diratifikasi. Jika disetujui, barulah perjanjian tersebut efektif secara hukum. “Di sini berbeda. Begitu tanda tangan, langsung dianggap mengakui ketentuan dalam piagam,” ujarnya.
Pasal 11 Dinilai Janggal
Menurut analisis tersebut, Pasal 11 berpotensi menjebak negara-negara yang hadir saat forum berlangsung. Penandatanganan disebut terjadi dalam situasi yang terburu-buru, tanpa kajian mendalam terhadap seluruh isi piagam.
Jika DPR nantinya menolak meratifikasi, maka pemerintah dapat menyatakan bahwa pengesahan internal tidak terpenuhi. Dengan demikian, keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace versi Trump dapat gugur secara otomatis tanpa perlu menyatakan keluar secara frontal kepada Presiden Donald Trump.
Langkah ini dinilai lebih elegan secara diplomatik dan tetap sesuai konstitusi. Artinya, bola kini ada di tangan DPR untuk menentukan arah kebijakan luar negeri Indonesia dalam isu tersebut.
Awal Mula di Davos
Forum tahunan di Davos yang biasanya membahas arah ekonomi global tiba-tiba menjadi ajang penandatanganan piagam Board of Peace. Kehadiran Trump disebut membawa agenda tambahan yang tidak banyak diketahui delegasi negara lain.
Beberapa laporan menyebut proses berlangsung cepat dan mendadak. Bahkan ada pengakuan bahwa delegasi Indonesia merasa diburu waktu. Banyak kepala negara diduga mengira forum tersebut masih dalam konteks resolusi sebelumnya, bukan piagam baru versi pemerintahan Trump.
Belakangan, dokumen piagam mulai dikaji ulang oleh para akademisi dan pakar hukum internasional. Dari sinilah muncul kritik terhadap sejumlah pasal yang dianggap problematik.
Baca Juga: Tajuk Berita: Sejarah Bani Israil Dibongkar: Kekufuran Zaman Nabi Musa Kini Berulang di Palestin?
Ketegangan Amerika–Iran dan Ancaman Global
Di tengah polemik Board of Peace versi Trump, situasi geopolitik global juga memanas. Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat, terutama terkait program pengayaan uranium dan isu senjata nuklir.
Trump beberapa kali mengancam akan melakukan serangan jika negosiasi gagal. Namun, ancaman itu kerap dibatalkan di menit akhir, memicu spekulasi di kalangan pengamat Amerika yang menjuluki fenomena tersebut sebagai “TACO” atau Trump Always Chicken Out.
Setiap ancaman serangan mencuat, harga emas global melonjak tajam. Bahkan sempat mencatat rekor tertinggi dalam satu dekade sebelum akhirnya turun kembali ketika rencana serangan dibatalkan.
Jika konflik benar-benar pecah, skenarionya bisa meluas. Pergerakan pesawat militer Rusia ke Iran sempat memicu kekhawatiran bahwa benturan dua kekuatan besar tak terhindarkan. Jika Rusia dan Amerika Serikat terlibat langsung, risiko perang dunia ketiga menjadi perbincangan serius.
Baca Juga: Mengupas Akar Fitnah Besar: Sejarah Syiah dan Khawarij, dari Politik hingga Menjadi Ideologi
Israel Disebut Paling Diuntungkan
Dalam eskalasi konflik Iran-Amerika, banyak analis menilai Israel berada pada posisi paling diuntungkan. Selama ini Iran dikenal sebagai pendukung kelompok yang berseberangan dengan Israel, termasuk di Gaza dan Lebanon.
Jika terjadi pergantian rezim di Iran atau pembatasan program nuklir, posisi strategis Israel di kawasan dinilai akan semakin kuat. Stabilitas keamanan domestiknya pun berpotensi meningkat signifikan.
Nonblok Tak Menjamin Aman?
Di dalam negeri, pernyataan Presiden RI bahwa politik luar negeri nonblok tidak menjamin Indonesia aman jika perang dunia ketiga meletus turut memicu diskusi. Dalam konflik berskala global, terutama jika melibatkan senjata nuklir, dampaknya diyakini tak mengenal batas geografis.
Sebagian pengamat menilai Indonesia harus ekstra hati-hati agar tidak terseret terlalu jauh dalam orbit salah satu kekuatan besar. Apalagi dalam negosiasi perdagangan terbaru, Indonesia disebut memberikan sejumlah konsesi kepada Amerika Serikat melalui mekanisme yang melibatkan United States Trade Representative (USTR).
Dengan dinamika global yang semakin tidak pasti, polemik Board of Peace versi Trump menjadi ujian penting bagi konsistensi politik luar negeri Indonesia. Pemerintah dituntut cermat membaca risiko, menjaga kepentingan nasional, sekaligus mempertahankan posisi strategis di tengah pusaran konflik global.
Editor : Natasha Eka Safrina