Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Board of Peace Versi Trump Disebut Jebakan di Davos, Indonesia Bisa Mundur? Ini Analisis Pasal 11 dan Ancaman Perang Global

Natasha Eka Safrina • Senin, 2 Maret 2026 | 21:03 WIB

Board of Peace versi Trump disebut jebakan di Davos. Indonesia bisa mundur? Simak analisis Pasal 11 dan risiko perang global.
Board of Peace versi Trump disebut jebakan di Davos. Indonesia bisa mundur? Simak analisis Pasal 11 dan risiko perang global.

JAKARTA - Polemik Board of Peace versi Trump kembali mencuat setelah seorang pakar hukum internasional mengungkap dugaan kejanggalan dalam proses penandatanganan piagamnya di forum tahunan Davos. Board of Peace versi Trump dinilai sarat risiko bagi Indonesia, terutama karena ketentuan Pasal 11 yang disebut bisa “menjebak” negara peserta.

Forum di Davos awalnya merupakan agenda rutin pertemuan antara perwakilan pemerintah dan pelaku usaha global membahas ekonomi dunia. Namun situasi berubah ketika Presiden Donald Trump menyatakan kehadirannya dan tiba-tiba muncul agenda penandatanganan piagam baru.

Board of Peace versi Trump kemudian ditandatangani sejumlah kepala negara, termasuk Indonesia. Masalahnya, menurut analisis hukum yang berkembang, banyak delegasi disebut tidak memiliki cukup waktu untuk mengkaji isi dokumen tersebut secara mendalam.

Baca Juga: Prabowo Subianto Soroti Perang Iran–Israel dan Ancaman Perang Dunia Ketiga, Singgung Dampak ke Ekonomi Indonesia

Pasal 11 Dinilai Bermasalah

Sorotan utama tertuju pada Pasal 11 piagam Board of Peace versi Trump. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa negara yang sudah menandatangani otomatis menjadi anggota sementara dan mengakui isi piagam, meskipun belum ada ratifikasi parlemen.

Padahal, dalam praktik perjanjian internasional, mekanisme lazimnya adalah penandatanganan lebih dulu, lalu dibawa ke DPR untuk diratifikasi. Jika disetujui, barulah perjanjian itu efektif secara hukum dan dilakukan proses deposit atau pertukaran dokumen.

“Kalau ini berbeda. Begitu tanda tangan, langsung dianggap mengakui ketentuan dalam piagam,” ungkap pakar tersebut.

Menurutnya, ketentuan ini berpotensi menjadi celah yang merugikan Indonesia apabila isi perjanjian ternyata tidak selaras dengan kepentingan nasional, termasuk aspek pertahanan dan kekuatan militer.

Bisa Mundur Tanpa Konfrontasi Langsung

Meski sudah terlanjur menandatangani, Indonesia dinilai tetap memiliki jalan keluar. Caranya bukan dengan menyatakan keluar secara langsung kepada Trump, melainkan melalui mekanisme konstitusional di DPR.

Baca Juga: Indonesia Bisa Keluar dari Board of Peace Versi Trump? Polemik Pasal 11, Ancaman Perang Dunia Ketiga, dan Dampaknya bagi Politik Luar Negeri RI

Jika DPR menolak memberikan pengesahan, maka pemerintah dapat menyatakan bahwa proses ratifikasi tidak terpenuhi. Dengan demikian, keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace versi Trump bisa gugur secara hukum.

Langkah ini dinilai lebih elegan secara diplomatik dan tetap menjaga hubungan bilateral dengan Amerika Serikat.

Ketegangan AS–Iran dan Risiko Perang Dunia Ketiga

Di tengah polemik Board of Peace versi Trump, situasi geopolitik global juga memanas. Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat terkait isu pengayaan uranium dan program nuklir.

Trump bahkan sempat mengancam akan menyerang Iran jika negosiasi gagal. Namun ancaman itu beberapa kali dibatalkan di menit akhir. Di Amerika sendiri muncul istilah “TACO” atau Trump Always Chicken Out untuk menyindir pola gertakan tersebut.

Setiap kali ancaman serangan mencuat, harga emas dunia melonjak tajam. Ketidakpastian geopolitik membuat investor beralih ke aset aman.

Baca Juga: Indonesia Bisa Keluar dari Board of Peace Versi Trump? Polemik Keanggotaan BOP, Risiko Perang Dunia Ketiga hingga Dampaknya bagi Politik Luar Negeri R

Jika konflik benar-benar pecah dan melibatkan kekuatan besar seperti Rusia, maka skenario perang dunia ketiga bukan hal mustahil. Laporan mengenai pergerakan pesawat militer Rusia ke Iran sempat memicu kekhawatiran benturan dua kekuatan global.

Israel Disebut Paling Diuntungkan

Dalam dinamika ini, Israel dinilai sebagai pihak yang berpotensi paling diuntungkan. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, diketahui memiliki hubungan dekat dengan Trump.

Selama ini Iran menjadi salah satu pendukung kelompok yang berseberangan dengan Israel, termasuk Hamas dan Hizbullah. Jika terjadi pergantian rezim di Iran atau pembatasan program nuklir, posisi strategis Israel di kawasan Timur Tengah akan semakin kuat.

Baca Juga: Indonesia Bisa Keluar dari Board of Peace Versi Trump? Polemik Keanggotaan BOP, Risiko Perang Dunia Ketiga hingga Dampaknya bagi Politik Luar Negeri R

Prabowo: Nonblok Tak Menjamin Aman

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya juga menyinggung bahwa politik luar negeri nonblok tidak otomatis menjamin Indonesia aman apabila perang dunia ketiga meletus.

Menurutnya, jika konflik melibatkan senjata nuklir, dampaknya akan bersifat global dan tidak mengenal batas negara. Dalam skenario dua kekuatan besar berbenturan, negara nonblok tetap berpotensi terkena imbas.

Di sisi lain, dinamika hubungan dagang Indonesia dengan Amerika Serikat juga menjadi sorotan. Peran United States Trade Representative (USTR) dalam negosiasi perdagangan disebut memperluas isu dari sekadar tarif menjadi berbagai keluhan pelaku usaha Amerika terhadap kebijakan Indonesia.

Situasi global yang penuh ketidakpastian ini membuat isu Board of Peace versi Trump tak bisa dilepaskan dari konteks geopolitik dan ekonomi dunia. Pemerintah kini dituntut cermat membaca risiko, menjaga kepentingan nasional, serta memastikan setiap komitmen internasional tidak melemahkan posisi Indonesia di panggung global.

Editor : Natasha Eka Safrina
#Board of Peace #perang dunia ketiga #donald trump