JAKARTA - Masyarakat diminta mewaspadai penipuan ber modus tawaran cara kerja di Australia tanpa keahlian. Direktur Bina Mandiri Group Karnaka mengingatkan publik agar tidak mudah tergiur iming-iming oknum tidak bertanggung jawab.
Fenomena penipuan yang memanfaatkan informasi cara kerja di Australia ini marak menargetkan warga yang mendambakan penghasilan tinggi. Para pelaku biasanya menjanjikan keberangkatan instan tanpa syarat rumit kepada para korban.
Pemahaman mengenai cara kerja di Australia secara legal menjadi kunci utama agar masyarakat terhindar dari jerat kerugian finansial. Banyak korban telah menyetorkan uang dalam jumlah besar namun gagal berangkat ke negara tujuan.
Karnaka menegaskan bahwa prosedur cara kerja di Australia memuat regulasi ketat dari pemerintah setempat yang tidak bisa ditawar. Setiap calon pekerja wajib memenuhi standar kualifikasi visa serta keahlian yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Cara Dapat WHV Australia Terbaru dari Abi Karabi, Lengkap Syarat dan Tahapannya
Potensi Gaji dan Biaya Hidup di Australia
Australia hingga saat ini masih menjadi negara tujuan kerja favorit bagi masyarakat global. Negara tetangga ini diibaratkan sebagai ladang kesempatan yang menjanjikan keberhasilan ekonomi.
Jarak tempuh penerbangan dari Denpasar menuju Australia tergolong sangat dekat. Waktu tempuh perjalanan udara hanya memakan waktu sekitar empat jam penerbangan saja.
Durasi perjalanan ini jauh lebih singkat dibandingkan penerbangan menuju kawasan Timur Tengah. Penerbangan untuk ibadah umrah saja membutuhkan waktu sekitar 8 hingga 10 jam perjalanan.
Perjalanan udara menuju kawasan Eropa bahkan membutuhkan waktu antara 18 hingga 20 jam. Faktor jarak ini menjadikan Australia sebagai pilihan yang sangat diminati pencari kerja.
Selain faktor lokasi, standar Upah Minimum Regional (UMR) di Australia relatif sangat tinggi. Pekerja berhak menerima upah minimal sebesar 25 AUD atau sekitar Rp 250.000 per jam.
Hitungan standar jam kerja resmi di Australia menetapkan durasi 40 jam dalam seminggu. Sistem kerja ini menerapkan delapan jam kerja per hari dari Senin hingga Jumat.
Dengan skema tersebut, seorang pekerja minimal mengantongi pendapatan bersih Rp 10 juta per minggu. Dalam hitungan satu bulan, total penghasilan kotor yang didapat mencapai Rp 40 juta.
Namun, Karnaka mengingatkan adanya hukum ekonomi universal terkait besaran pendapatan. Semakin tinggi gaji yang diperoleh, maka biaya hidup dan pajak akan semakin tinggi.
Pemerintah Australia menerapkan tarif pajak pendapatan minimal pada kisaran 29 hingga 30 persen. Pekerja juga wajib menanggung sendiri seluruh biaya akomodasi tempat tinggal dan makanan.
Skema penempatan di Australia berbeda dengan beberapa negara di kawasan Eropa Timur. Negara Eropa Timur umumnya menyediakan fasilitas tempat tinggal bagi para pekerja asing secara gratis.
Pekerja yang hidup hemat diperkirakan dapat membawa pulang uang bersih sekitar 50 persen. Jumlah uang yang dibawa pulang tersebut berkisar pada angka Rp 20 juta per bulan.
Sementara bagi pekerja yang terbiasa hidup boros, biaya pengeluaran dapat membengkak hingga 70 persen. Sisa uang yang dapat disimpan hanya sekitar 30 persen atau Rp 12 juta.
Baca Juga: Cara Kerja di Australia Modal Nol Menurut Viano Suwuh, Ini Rahasia dan Syarat Lengkapnya
Maraknya Modus Penipuan Iming-Iming Angin Surga
Tingginya potensi penghasilan di Australia dimanfaatkan oleh oknum penipu untuk menyebarkan informasi palsu. Oknum tersebut kerap menjanjikan angin surga seolah bekerja di sana tanpa batasan.
Penipu sering menyatakan bahwa lulusan Sekolah Dasar (SD) dapat dengan mudah berangkat bekerja. Mereka juga mengklaim kemampuan bahasa Inggris tidak diperlukan untuk bisa bekerja di sana.
Bahkan, calon pekerja yang berusia 55 hingga 60 tahun diiming-imingi pasti bisa lolos. Karnaka menegaskan seluruh klaim serba bisa tersebut adalah bentuk penipuan yang sangat menyesatkan.
Tingginya minat masyarakat membuat tawaran kerja sektor perkebunan sangat rawan dijadikan modus penipuan. Korban tergiur janji gaji puluhan juta rupiah hanya untuk memetik buah apel.
Pekerjaan memetik buah dipromosikan secara visual sebagai pekerjaan yang sangat mudah dilakukan. Gambaran manis tersebut membuat banyak orang mengabaikan aturan hukum imigrasi yang berlaku.
Mitos Pekerjaan Petik Buah dan Aturan Skema PALM
Karnaka meluruskan mitos besar mengenai pekerjaan sektor perkebunan apel dan jeruk di Australia. Fakta hukum menetapkan bahwa Indonesia bukan negara sumber tenaga kerja sektor perkebunan.
Pemerintah Australia secara resmi telah menetapkan daftar negara yang diizinkan mengisi sektor tersebut. Aturan ini terikat dalam kesepakatan organisasi Pacific Australia Labor Mobility (PALM).
Hanya ada 10 negara Pasifik ditambah Timor Leste (skema 10+1) yang terdaftar dalam PALM. Negara tersebut meliputi Vanuatu, Samoa, Fiji, Papua Nugini, Tonga, dan Solomon Island.
Warga negara dari luar anggota skema PALM tidak diizinkan melamar kerja perkebunan. Dengan demikian, warga negara Indonesia secara aturan resmi tidak dapat langsung bekerja memetik buah.
Dua Jalur Resmi Pekerjaan Sektor Perkebunan
Meskipun Indonesia bukan anggota PALM, terdapat dua cara legal untuk bekerja di perkebunan. Namun, kedua cara ini memiliki ketentuan serta batasan hukum yang sangat ketat.
Cara pertama adalah menjadi pelajar resmi yang memegang visa belajar (student visa). Pemegang visa belajar diizinkan bekerja paruh waktu di berbagai sektor, termasuk sektor perkebunan.
Namun, biaya kuliah di universitas Australia tergolong sangat mahal. Uang kuliah per tahun bisa mencapai Rp 500 juta untuk perguruan tinggi ternama.
Karnaka menilai mahasiswa biasanya lebih memilih bekerja paruh waktu di restoran. Pekerjaan di dalam ruangan seperti mengelap meja dianggap lebih nyaman dibanding memetik buah.
Cara kedua adalah memanfaatkan program Working Holiday Visa (WHV) dengan izin maksimal tiga tahun. Izin visa ini memberi kesempatan anak muda bekerja sambil menikmati liburan di Australia.
Baca Juga: Rahasia Cara Kerja Remote Gaji Dolar Berpenghasilan Puluhan Juta Rupiah Hanya dari Rumah
Karnaka tidak menyarankan pemegang WHV hanya mengambil pekerjaan memetik buah selama di sana. Jika ingin memperpanjang izin tinggal, pekerja wajib berpindah ke sektor pekerjaan yang terklasifikasi.
Pekerjaan terklasifikasi tersebut membutuhkan keahlian khusus seperti tukang kayu, tukang pipa, atau pemotong daging. Keterampilan tersebut menjadi syarat utama untuk melanjutkan visa pekerja sementara.
Syarat Mutlak Pekerja Tanpa Pengalaman Keahlian
Pekerjaan tanpa keahlian khusus atau unskilled memuat tiga persyaratan dasar yang wajib dipenuhi. Calon pekerja yang tidak memenuhi ketiga kriteria ini dipastikan gagal berangkat ke Australia.
Persyaratan pertama adalah usia calon pekerja wajib berada di bawah 30 tahun. Persyaratan kedua adalah kualifikasi pendidikan minimal harus berijazah Diploma 3 (D3).
Persyaratan ketiga adalah menguasai bahasa Inggris dengan bukti nilai IELTS minimal 4,5. Pilihan tes bahasa Inggris lain yang diakui setara adalah sertifikat pada level A2.
Berdasarkan aturan tersebut, warga bertamatan SD dipastikan tidak dapat berangkat kerja. Begitu pula bagi warga yang berusia 60 tahun serta tidak bisa berbahasa Inggris.
Pemerintah Australia membatasi posisi pekerjaan tanpa keahlian secara sangat ketat. Posisi populer seperti sopir atau petugas layanan restoran (F&B attendant) belum diizinkan untuk dikirim.
Kriteria Pekerja Ahli dan Sektor Pekerjaan Resmi
Pemerintah Australia menyediakan 24 jenis visa kerja dengan 571 posisi pekerjaan resmi. Seluruh daftar posisi tersebut dapat diakses secara terbuka melalui situs imigrasi Australia.
Untuk melamar pekerjaan berkeahlian, calon pekerja harus memenuhi tiga kriteria utama. Kriteria tersebut mencakup tingkat pendidikan, kemampuan bahasa, dan bukti pengalaman kerja.
Tingkat pendidikan minimal untuk jalur pekerja ahli adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Dalam standar klasifikasi UNESCO, tingkat pendidikan SMA ini berada pada kualifikasi level 4.
Persyaratan kemampuan bahasa Inggris untuk pekerja ahli ditetapkan lebih tinggi dibanding pekerja biasa. Calon pekerja wajib mengantongi sertifikat tes IELTS dengan skor minimal 5,5.
Kriteria paling krusial adalah memiliki pengalaman kerja terbukti pada bidang yang dilamar. Calon pekerja wajib menyertakan surat referensi resmi serta sertifikat pengalaman kerja asli.
Pemerintah Australia juga menggelar tes praktik langsung untuk menguji keahlian calon pekerja. Sebagai contoh, seorang pemotong daging (butcher) akan diuji kemampuannya memotong bagian lulur dalam.
Begitu pula dengan profesi pembuat roti (baker) yang wajib memperagakan pembuatan croissant. Pengujian teknis ini dilakukan untuk memastikan kualifikasi pekerja sesuai dengan standar industri.
Keabsahan Izin Legalitas Penempatan Pekerja
Karnaka menegaskan pentingnya memastikan legalitas lembaga penyalur tenaga kerja luar negeri. Masyarakat diminta tidak menyetorkan uang kepada perorangan atau agen yang tidak berizin resmi.
Saat ini Bina Mandiri Group memegang izin resmi Job Order berupa SIP2MI dari pemerintah Indonesia. Izin tersebut memberikan kewenangan legal kepada Bina Mandiri Group untuk menempatkan pekerja di Australia.
Bina Mandiri Group menjadi salah satu lembaga resmi yang diizinkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Penempatan tenaga kerja dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum kedua negara.
Karnaka mengimbau masyarakat untuk selalu bersikap kritis dan mengecek keabsahan informasi pendaftaran. Calon pekerja dapat berinteraksi langsung melalui kanal media sosial resmi untuk berkonsultasi.
Pengabaian terhadap prosedur resmi hanya akan membawa kerugian materiil dan kegagalan berangkat. Masyarakat diharapkan menjadi pekerja cerdas demi meraih masa depan yang lebih baik di luar negeri.
Editor : Natasha Eka Safrina