Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Cara Daftar NIB untuk YouTuber, TikToker, dan Content Creator 2026 Lengkap dari Awal Sampai Terbit

M. Helmi Nurhisam • Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:45 WIB
Cara daftar NIB untuk YouTuber, TikToker, dan content creator lewat OSS lengkap dari awal hingga izin usaha terbit.(pinterest)
Cara daftar NIB untuk YouTuber, TikToker, dan content creator lewat OSS lengkap dari awal hingga izin usaha terbit.(pinterest)

Radar Tulungagung- Di era digital saat ini, profesi sebagai content creator semakin berkembang pesat. Banyak orang mendapatkan penghasilan dari berbagai platform seperti YouTube, TikTok, Facebook, hingga media sosial lainnya. Namun, tidak banyak yang mengetahui bahwa aktivitas tersebut juga termasuk kegiatan usaha yang membutuhkan legalitas resmi.

Salah satu legalitas yang wajib dimiliki pelaku usaha digital adalah Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB menjadi identitas resmi bagi pelaku usaha di Indonesia, termasuk YouTuber, TikToker, streamer, dan kreator digital yang sudah menghasilkan pendapatan dari konten.

Dengan memiliki NIB, seorang content creator memiliki status usaha yang lebih jelas dan dapat menjalankan aktivitas monetisasi secara lebih profesional.

Apa Itu NIB untuk Content Creator?

Nomor Induk Berusaha atau NIB merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Baca Juga: Nama Virgon Disorot Usai Pengakuan Insan Nul Fahmi, Skandal Perselingkuhan Inara Rusli Berujung Laporan Polisi dan Polemik Video CCTV

Bagi seorang kreator konten, NIB bisa digunakan sebagai bukti bahwa aktivitas digital yang dilakukan telah terdaftar sebagai usaha.

Hal ini semakin penting karena penghasilan dari platform digital seperti AdSense YouTube, TikTok Creator, Facebook, kerja sama brand, hingga endorsement termasuk aktivitas ekonomi.

Pendaftaran NIB sendiri dapat dilakukan secara online melalui sistem OSS tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Cara Daftar NIB Lewat OSS

Untuk membuat NIB, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuka situs resmi OSS.

Baca Juga: Deretan Artis yang Pernah Dikaitkan dengan Ariel NOAH, Ada yang Sempat Diisukan Hamil hingga Berujung Pernikahan

Pengguna dapat mencari OSS RBA melalui Google atau langsung mengakses platform OSS.

Selain menggunakan komputer, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi OSS yang tersedia di Play Store maupun App Store.

Bagi pengguna baru, pilih menu daftar akun. Kemudian pilih jenis pelaku usaha perorangan karena sebagian besar content creator menjalankan usaha secara pribadi.

Setelah itu, pengguna perlu memasukkan data seperti:

Pastikan semua data sesuai dengan dokumen resmi agar proses verifikasi berjalan lancar.

Membuat Akun dan Melengkapi Data

Setelah mengisi data awal, sistem OSS akan mengirimkan kode verifikasi melalui email.

Kode tersebut digunakan untuk mengaktifkan akun.

Selanjutnya pengguna diminta membuat password dan memasukkan nomor telepon aktif.

Pada tahap ini, nomor telepon Indonesia cukup ditulis tanpa angka nol di depan karena sistem sudah menggunakan kode negara.

Setelah akun berhasil dibuat, pengguna dapat langsung masuk ke dashboard OSS untuk memulai proses pembuatan izin usaha.

Mengisi Data Usaha Content Creator

Pada tahap berikutnya, pengguna perlu mengisi informasi terkait usaha.

Untuk content creator, jenis usaha bisa dikategorikan sebagai kegiatan produksi konten digital.

Pengguna dapat menambahkan lokasi usaha, baik rumah maupun tempat yang digunakan untuk membuat konten.

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

Dokumen dapat diunggah dalam format PDF sesuai ketentuan sistem.

Jika file masih berupa gambar, pengguna dapat mengubahnya terlebih dahulu menggunakan layanan konversi JPG ke PDF.

Memilih KBLI untuk Kreator Digital

Salah satu bagian penting dalam pendaftaran NIB adalah memilih kode bidang usaha atau KBLI.

Untuk content creator, salah satu kode yang dapat digunakan adalah KBLI 59112 yang berkaitan dengan aktivitas produksi konten video.

Setelah memilih bidang usaha, pengguna dapat memasukkan nama usaha.

Nama usaha bisa menggunakan nama channel YouTube, akun TikTok, atau brand pribadi yang digunakan untuk membuat konten.

Setelah itu, pengguna perlu menyetujui pernyataan mandiri dan melanjutkan proses penerbitan izin.

Mengisi Modal dan Aktivitas Usaha

Dalam proses pendaftaran, kreator juga diminta mengisi informasi mengenai kegiatan usaha.

Data tersebut meliputi:

Untuk content creator, produk usaha dapat ditulis sebagai konten video edukasi, hiburan, atau produksi konten digital.

Nominal yang dimasukkan dapat disesuaikan dengan kondisi usaha masing-masing.

NIB Berhasil Diterbitkan

Setelah seluruh data lengkap, sistem OSS akan melakukan proses verifikasi.

Jika seluruh persyaratan terpenuhi, izin usaha akan diterbitkan.

Content creator dapat mengunduh dokumen NIB secara langsung melalui dashboard OSS.

Nomor NIB biasanya tercantum dalam dokumen izin berusaha yang telah diterbitkan.

Dengan memiliki NIB, kreator konten tidak hanya memiliki legalitas usaha, tetapi juga lebih mudah ketika bekerja sama dengan brand, perusahaan, maupun pihak lain.

Manfaat Memiliki NIB bagi Content Creator

Memiliki NIB memberikan banyak keuntungan bagi kreator digital.

Selain membuat usaha lebih resmi, NIB juga membantu membangun kepercayaan dengan klien dan perusahaan.

Bagi kreator yang ingin mengembangkan bisnis lebih besar, legalitas ini menjadi salah satu langkah penting agar aktivitas digital dapat berkembang secara profesional.

Dengan semakin berkembangnya ekonomi kreatif, status content creator kini bukan lagi sekadar hobi, melainkan sebuah usaha yang memiliki nilai ekonomi.

Editor : M. Helmi Nurhisam
#NIB content creator #cara daftar NIB #OSS RBA #tiktoker #youtuber