TRENGGALEK - Tenaga kefarmasian yang ada perlu melakukan asesmen terhadap keluhan yang dialami masyarakat yang ingin melakukan swamedikasi. Itu lantaran untuk mengetahui gejala atau keluhan yang dialami oleh pihak yang melakukan swamedikasi, apakah masuk ke dalam ranah minor illness (penyakit ringan) yang boleh dilakukan pengobatan mandiri serta bisa memilihkan obat yang tepat.
“Dalam hal ini, informasi mengenai apakah pasien memiliki penyakit tertentu atau bersifat kronis menahun yang sedang menjalani terapi pengobatan atau tidak, juga diperlukan,” Ketua Pengurus Cabang (PC) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kabupaten Trenggalek, Esti Ambar Widyaningrum.
Sebab, ada beberapa obat tertentu yang apabila digunakan bersama-sama bisa menimbulkan interaksi. Karena itu dipilihkan obat yang tepat sesuai indikasi dan tidak memiliki kontraindikasi yang justru akan memperparah penyakit kronisnya. Selain itu, masyarakat juga harus diberikan informasi mengenai strategi atau pengaturan minum obat, misalnya dengan memberikan jeda waktu atau penggunaan obat yang satu dengan yang lainnya.
Apabila swamedikasi ini dilakukan dengan tepat, maka akan banyak sekali manfaat yang didapatkan. Namun sebaliknya, jika dilakukan dengan tidak tepat, maka bisa memunculkan risiko atau bahaya. Untuk itu, masyarakat perlu mengenal golongan obat yang boleh digunakan untuk swamedikasi, salah satunya adalah obat bebas. Obat tersebut dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter.
“Tanda khusus pada kemasan dan label obat bebas adalah lingkaran berwarna hijau dengan garis tepi berwarna hitam. Ini seperti jenis parasetamol, bisa dengan merek dagang Tempra, Sanmol; obat penyakit mag seperti Antasida Doen maupun dengan berbagai merek dagang; obat untuk diare yang berfungsi sebagai adsorben seperti Attapulgite dan sebagainya,” paparnya.
Selain itu, juga ada obat bebas terbatas yang sebenarnya termasuk obat keras, tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter. Tanda khusus obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam, disertai dengan tanda peringatan khusus pada kemasan atau labelling-nya. Contoh golongan obat ini adalah obat untuk batuk maupun flu dengan komposisi tunggal maupun berbagai komposisi kombinasi, serta obat untuk infeksi jamur pada kulit. (jaz/c1/rka) Editor : Nurul Hidayah