Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Program Rencana Pembayaran Bertahap, Solusi untuk Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Redaksi Radar Tulungagung • Selasa, 24 September 2024 | 18:58 WIB
Sosialisasi Program Rencana Pembayaran Bertahap, Solusi untuk Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Sosialisasi Program Rencana Pembayaran Bertahap, Solusi untuk Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

TULUNGAGUNG - BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya dengan menghadirkan Program Rehab alias Rencana Pembayaran Iuran Bertahap.

Program Rehab adalah program yang memberikan keringanan tunggakan iuran bagi peserta PBPU/BP (Pekerja Bukan Penerima Upah) dapat melakukan pembayaran secara bertahap/cicilan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati menyampaikan bahwa tujuan dari Program Rehab adalah untuk memberikan kemudahan pembayaran tunggakan kepada peserta untuk melunasi tunggakan iurannya.

"Dengan mekanisme cicilan ini akan meringankan peserta agar status kepesertaanya dapat aktif kembali," ungkapnya.

Dengan adanya Program Rehab ini diharapkan menjadi solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran.

Jika keberatan melakukan pembayaran secara langsung, peserta bisa segera daftar Program Rehab.

Dengan ikut Program Rehab ini tunggakan akan segera lunas dan status kepesertaan akan aktif kembali. Ucap Fitri pada kemarin senin (23/9/2024).

Lahirnya Program Rehab ini sendiri dilatar belakangi oleh beberapa hal yaitu rendahnya ability to pay atau kemampuan membayar iuran oleh peserta PBPU Ketika masa pandemi Covid-19 kemarin.

Selain itu rendahnya tingkat keaktifan peserta PBPU yang menunggak lebih dari tiga bulan menjadi salah satu munculnya Program Rehab ini di munculkan.

Adanya Covid-19 mulai tahun 2020 di Indonesia mejadi salah satu penyebab tingginya tunggakan iuran iuran peserta JKN dari segmen PBPU dan BP.

Tingginya tunggakan iuran menyebabkan rendahnya Tingkat keaktifan peserta JKN.

Bahkan di Tulungagung angka peserta dengan tunggakan iuran lebih dari tiga bulan sampai dengan 24 bulan sangat tinggi mencapai 59.897 Jiwa dengan jumlah tunggakan 47,6 M.

Fitri juga menerangkan, Ketika peserta memiliki tunggakan iuran lebih dari 24 bulan, maka peserta hanya perlu melunasi tunggakan sampai dengan 2 tahun atau 24 bulan saja.

Hal ini tentunya sebagai upaya untuk membantu meringankan beban peserta JKN untuk melakukan pembayaran.

Lebih lanjut Fitri menuturkan panggilan akrab Fitriyah Kusumawati, bagi peserta yang akan mendaftar Program Rehab cukup mudah.

BPJS Kesehatan sudah menyediakan beberapa kanal pendaftaran Rehab yaitu bisa dilakukan secara digital ataupun non digital.

Cukup mengakses Aplikasi Mobil JKN atau ke Call Center BPJS Kesehatan di nomer 165. Jika masih kesulitan dalam mengakses secara digital, peserta juga bisa mendaftar langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.***

Editor : Henny Surya Akbar Purna Putra
#bpjs kesehatan