TULUNGAGUNG – Maraknya penggunaan skincare di kalangan remaja dan dewasa muda perlu diiringi kewaspadaan.
Pasalnya, sejumlah produk perawatan kulit atau skincare tanpa izin BPOM masih beredar secara daring.
Produk skincare tanpa nomor izin edar resmi itu umumnya menawarkan hasil instan seperti putih dalam sekejab atau hilang jerawat semalam.
Namun, di balik janji cepat tersebut, tersimpan risiko kesehatan serius.
Banyak produk non-BPOM mengandung merkuri, hidrokuinon, atau steroid yang tidak terkontrol.
Jika dipakai terus-menerus, bisa menyebabkan iritasi, kulit menipis, bahkan kerusakan organ.
Beberapa warga korban pernah tergiur harga murah dan testimoni palsu dari pemasaran produk kecantikan yang belum terdaftar BPOM tersebut.
Namun setelah pemakaian beberapa minggu, kulit justru jadi kemerahan dan mudah terkelupas sehingga membuat iritasi pada kulit.
Tak sedikit pula yang mengalami jerawat parah usai berhenti memakai produk tersebut.
Hal ini merupakan efek samping dari penggunaan produk kecantikan tanpa BPOM tersebut.
Untuk memastikan keamanan, masyarakat disarankan memeriksa nomor BPOM di situs resmi https://cekbpom.pom.go.id atau lewat aplikasi Cek BPOM.
Produk yang asli akan memiliki kode registrasi resmi seperti NA18xxxxxxx (untuk kosmetik) atau NR (untuk obat tradisional).
Mendapati hal tersebut, warga Tulungagung dihimbau agar tidak tergiur harga murah. Edukasi soal kandungan berbahaya di produk kecantikan juga mulai disosialisasikan di sejumlah sekolah dan komunitas remaja.(*)
Editor : Matlaul Ngainul Aziz