TULUNGAGUNG– BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), hadir memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Sejak hadirnya JKN, masyarakat di seluruh pelosok negeri mendapat kemudahan ketika memerlukan pengobatan karena telah terdaftar sebagai peserta JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, FitriyahKusumawati menyampaikan, BPJS Kesehatan telah menghadirkan berbagai kemudahan bagi peserta JKN.
Termasuk kemudahan kanal layanan digital untukkeperluan pengurusan adminstrasi kepesertaaan sampai dengan untuk melakukan antrean online saat akanberkunjung ke fasilitas kesehatan (faskes).
“Kami telah melakukan berbagai inovasi untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN. Dengan adanya Aplikasi Mobile JKN, peserta yang akan berobat dapat melakukan pengambilan nomor antrean melalui apikasi tersebut, sehingga tidak perlu bolak-balik ke faskes," katanya, Jumat (18/7/2025).
Baca Juga: Bagi Peserta JKN, BPJS Kesehatan Hadirkan BPJS Satu, Beri Layanan Informasi dan Pengaduan Keluhan saat di Rumah Sakit
"Untuk masyarakat yang akan mendaftar baru sebagai peserta JKN, juga tidak perlu harus ke kantor BPJS Kesehatan, dapat memanfaatkan fitur pendaftaran melalui Aplikasi Mobile JKN. Melalu digitalisasi layanan dapat menghemat waktu, tenaga dan biaya,“ imbuhnya.
Bukan hanya itu, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan yang mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama di daerah yang berada jauh dari kantor BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung bekerjasama dengan pemerintah daerah di KabupatenTulungagung, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Pacitan untuk memberikan pelayanan BPJS Keliling.
BPJS Keliling merupakan layanan tatap muka yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan menggunakan Mobil BPJS Keliling.
“Setiap hari kami melakukan BPJS Keliling ke kecamatan dan desa yang letaknya jauh dari pusat kota dimana kantor BPJS Kesehatan berada," ujarnya.
Kegiatan BPJS Kesehatan Keliling dapat terselenggara dengan baik berkat dukungan dari pemerintah daerah yang menyediakan lokasi untuk pelayanan BPJS Keliling dan menginformasikan kepada masyarakat mengenai jadwal BPJS Keliling.
Baca Juga: 7,3 Juta Peserta PBI Dinonaktifkan, Begini Penjelasan BPJS Kesehatan
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran peserta baru dan melakukan perubahan data yang diperlukan melalui BPJS Keliling.
Lebih lanjut Fitri menjelaskan, tujuan dari program JKN adalah memberikan akses layanan kesehatan, perlindungan finansial dan meningkatkan kualitas layanan.
Menjaga keberlangsungan program JKN bukan hanya menjadi tugas penting BPJS Kesehatan, namun diperlukan sinergi dan peran aktif dari stakeholder dan masyarakat.
“Untuk meningkatan capaian kepesertaan JKN, meningkatkan kualitas layanan JKN di faskes kami terus melakukan sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai stakeholder yang terkait," tandasnya.
Bersama dengan dinas kesehatan, BPJS Kesehatan melakukan koordinasi dan evaluasi pelayanan di faskes untuk memastikan peserta JKN mendapatkan pelayanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Kanal Layanan Administrasi BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Makin Dekat dan Mudah
Selain itu, juga melakukan komunikasi dengan organisasi profesi untuk menjaga kualitas layanan JKN di faskes.
Fitri menambahkan, peran masyarakat dalam mendukung program JKN juga tidak kalah penting.
Kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta JKN, kepatuhan peserta JKN dalam membayar iuran menjadi salah satu faktor pendukung dalam menjaga keberlangsungan JKN.
Lebih lanjut Fitri menuturkan, di dalam program JKN terdapat prinsip gotong royong dimanaiuran dari seluruh peserta JKN digunakan untuk pembiayaan pelayanan kesehatan dan manfaatnya dirasakan oleh seluruh peserta.
Baca Juga: Dokter FKTP Apresiasi Program Preventif BPJS Kesehatan, Ajak Peserta JKN Terapkan Pola Hidup Sehat
“Untuk meningkatkan capaian kepesertaan JKN, berbagai upaya telah BPJS lakukan, seperti melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat dan melakukan sosialisasi tidak langsung melalui media sosial," katanya.
Dia berharap, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjadi peserta JKN meningkat, sehingga masyarakat yang memiliki kemampuan finansial dapat mendaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Keberlangsungan JKN salah satunya ditentukan dari iuran JKN, jika jumlah tunggakan iuran besar akan berdampak terhadap sustainabilitas program JKN.
Bisa dibayangkan jika banyak tunggakan iuran, sedangkan tidak sedikit saudara kita yang setiap hari memerlukan pengobatan bahkan tindakan operasi dengan biaya besar.
"Diharapkan peserta JKN dari seluruh segmen dapat rutin melakukan pembayaran iuransetiap bulan sebelum tanggal sepuluh, “ pungkasnya.
Editor : Didin Cahya Firmansyah