RADAR TULUNGAGUNG - Kabar penting untuk seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)! Mulai September 2025, skrining BPJS Kesehatan resmi menjadi kewajiban yang harus dijalankan semua peserta.
Langkah ini diambil oleh BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan preventif.
Harapannya, masyarakat bisa lebih proaktif memantau kondisi kesehatannya dan melakukan pencegahan sejak dini.
Kebijakan skrining ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No. 59/2024 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam regulasi ini, BPJS Kesehatan diberi mandat menyediakan layanan skrining riwayat kesehatan agar peserta JKN-KIS bisa mendeteksi risiko penyakit sejak dini.
Ada 14 jenis penyakit yang menjadi fokus skrining, mulai dari penyakit umum hingga yang berisiko fatal bila tidak terdeteksi lebih awal.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera.
Akses Digital: Skrining Jadi Lebih Mudah
Peserta JKN-KIS kini bisa melakukan skrining kesehatan dengan cara praktis melalui beberapa kanal digital.
Seperti website resmi BPJS kesehatan, aplikasi mobile JKN, dan layanan WhatsApp PANDAWA
Digitalisasi layanan ini memudahkan peserta untuk skrining tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS.
Baca Juga: Aprikah, Warga Tulungagung yang Rasakan Kemudahan Pelayanan BPJS Kesehatan di Mal Pelayanan Publik
Bahkan, inovasi digital BPJS Kesehatan sudah mendapatkan penghargaan bergengsi sebagai bentuk transformasi layanan publik yang modern.
Deteksi dini ini mencakup risiko terhadap 14 penyakit berikut. Yakni Diabetes Mellitus, Hipertensi, Ischaemic heart disease (Penyakit Jantung Iskemik), dan stroke.
Kemudian kanker leher rahim, kanker payudara, anemia remaja putri, tuberkulosis, hepatitis, penyakit Paru Obstruktif Kronis, talasemia, kanker usus, kanker paru, dan hipertiroid kongenital
Dengan skrining rutin, risiko komplikasi serius dari penyakit-penyakit tersebut bisa ditekan sejak awal.
Cara Skrining Kesehatan via Website BPJS Kesehatan
1. Akses situs resmi skrining di https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/
2. Masukkan nomor kartu BPJS Anda
3. Isi tanggal lahir dan kode captcha
4. Klik ‘Cari Peserta’ lalu setujui ketentuan yang ada
5. Lengkapi data diri seperti berat badan, tinggi badan, pendidikan, nomor telepon, dan kontak darurat
6. Jawab 16 pertanyaan kesehatan dengan jujur
7. Klik ‘Simpan’
8. Hasil skrining akan langsung muncul di layar
Cara Skrining via Aplikasi Mobile JKN
1. Buka aplikasi JKN Mobile
2. Login dengan akun anda
3. Pilih menu ‘Lainnya’
4. Klik ‘Skrining Riwayat Kesehatan’
5. Pilih nama peserta yang akan diskrining
6. Setujui ketentuan dan isi formulir data kesehatan
7. Klik ‘Selanjutnya’ untuk menyimpan data
8. Hasil skrining otomatis muncul di aplikasi
Cara Skrining via WhatsApp PANDAWA (08118165165)
1. Kirim pesan ke nomor tersebut
2. Pilih menu skrining kesehatan
3. Ikuti instruksi pengisian data hingga proses selesai
Kewajiban skrining ini adalah langkah penting untuk mencegah penyakit dan meningkatkan kualitas hidup peserta JKN-KIS. Dengan akses digital yang mudah, tidak ada alasan lagi untuk menunda deteksi dini.
Semakin cepat risiko terdeteksi, semakin besar peluang penanganan tepat waktu untuk menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.
Editor : Dharaka R. Perdana