TULUNGAGUNG – Rumah Sakit Umum Islam (RSUI) Orpeha Tulungagung meresmikan Ruang Rawat Inap Utama Mina pada Rabu (1/10).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 ini merupakan langkah nyata RSUI Orpeha Tulungagung dalam mengantisipasi penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan diberlakukan pemerintah.
Direktur RSUI Orpeha Tulungagung, dr H. Laitupa Abdulmutalib SpPD FINASIM menjelaskan, pembangunan ruang rawat inap utama ini merupakan bentuk kesiapan rumah sakit dalam menyesuaikan standar pelayanan rawat inap yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
“Sebagaimana kita ketahui, ke depan tidak ada lagi kelas 1, 2, atau 3. Semua akan mengacu pada sistem KRIS, di mana setiap ruangan maksimal berisi empat pasien dengan fasilitas standar. Karena itu, kami melakukan penyesuaian dengan menghadirkan ruang rawat inap utama Mina yang berada di atas standar KRIS,” jelas dr Laitupa.
Ruang rawat inap utama Mina terdiri dari 9 kamar dengan kapasitas 18 tempat tidur, ditambah 2 kamar VIP yang masing-masing berisi satu pasien dengan fasilitas lebih lengkap.
Serta 2 kamar isolasi tekanan negatif untuk pasien dengan penyakit menular sesuai standar Kementerian Kesehatan.
Dengan demikian, total kapasitas ruang rawat inap utama Mina mencapai 22 tempat tidur.
Selain itu, RSUI Orpeha juga telah menyelesaikan pembangunan bed lift yang menghubungkan ruangan Safa dan Marwah sebagai bagian dari persiapan menuju implementasi KRIS.
Menurut dr Laitupa, fasilitas di ruang rawat inap utama ini sengaja dibuat lebih nyaman.
Selain standar KRIS, juga ada fasilitas tambahan seperti AC, TV, wifi, nurse call, hingga air panas.
"Kami ingin pasien dan keluarga mendapatkan kenyamanan lebih selama menjalani perawatan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dr Laitupa berharap hadirnya ruang rawat inap utama Mina dapat menjadi alternatif bagi masyarakat Tulungagung dan sekitarnya dalam mencari layanan kesehatan.
“Dengan visi dan misi kami untuk memberikan pelayanan yang prima, aman, dan islami, RSUI Orpeha siap menjadi pilihan masyarakat,” pungkasnya.(yay/c1/rka)
Editor : Vidya Sajar Fitri