Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Pemerintah Bakal Lakukan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Cara Cek Status Peserta

Dharaka R. Perdana • Selasa, 4 November 2025 | 17:35 WIB

skrining kesehatan wajib BPJS Kesehatan mulai September 2025 untuk deteksi dini 14 jenis penyakit. (shutterstock.com)
skrining kesehatan wajib BPJS Kesehatan mulai September 2025 untuk deteksi dini 14 jenis penyakit. (shutterstock.com)

RADAR TULUNGAGUNG – Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang ditargetkan mulai berlaku pada November 2025.

Program nasional ini merupakan hasil pembahasan lintas kementerian yang digelar di Jakarta pada pertengahan Oktober lalu, dan mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar segera dijalankan demi membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik hingga Pertengahan 2026, Rp20 Triliun Disiapkan untuk Pemutihan Tunggakan Peserta Mandiri

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa program pemutihan difokuskan bagi peserta yang menunggak iuran namun kini telah masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI), serta bagi peserta yang telah beralih status kepesertaan.

Menurut Ali Ghufron, total nilai tunggakan yang akan dihapus mencapai sekitar Rp7,6 triliun, mencakup lebih dari 23 juta peserta di seluruh Indonesia.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Tulungagung Nobatkan Faskes Terbaik 2025, Dorong Pelayanan Berkualitas dan Gaya Hidup Sehat

“Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang secara ekonomi sudah tidak mampu membayar iuran, sekaligus menjaga kesinambungan sistem jaminan kesehatan nasional,” ujar Ali Ghufron.

Pemerintah Masih Matangkan Data dan Mekanisme

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan pemutihan BPJS Kesehatan masih dalam tahap finalisasi.

“Semua masih dihitung, baik dari segi kriteria peserta maupun dampak fiskalnya,” ujarnya di Jakarta.

Baca Juga: Rekrutmen Pegawai Karier Khusus Dokter BPJS Kesehatan 2025: Syarat, Deskripsi Pekerjaan, dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Saat ini, pemerintah sedang memverifikasi data kepesertaan agar program ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Beberapa kategori peserta yang berpotensi menerima pemutihan antara lain:

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Program Pemutihan

Peserta yang ingin memanfaatkan program ini disarankan memeriksa status kepesertaan sebelum periode pelaksanaan dimulai. Ada empat cara mudah untuk mengecek status aktif maupun tunggakan BPJS Kesehatan:

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Baca Juga: Skema Baru PPPK Paruh Waktu 2025, Gaji Sesuai UMP, Tetap Dapat THR dan BPJS Meski Jam Kerja Fleksibel

2. Via Chatbot CHIKA

3. Melalui Call Center 165

Baca Juga: Dilarang Pungut Biaya Tambahan Obat JKN ke Pasien, BPJS Kesehatan dan DPR Soroti Praktik Nakal di Rumah Sakit

4. Datang Langsung ke Kantor BPJS Kesehatan atau Fasilitas Kesehatan

Manfaat Mengecek Status untuk Program Pemutihan

Melalui pengecekan dini, peserta bisa memperoleh beberapa manfaat penting:

Program ini hanya berlaku untuk peserta yang memiliki tunggakan, bukan untuk peserta yang sudah aktif dan rutin membayar.

Pastikan data NIK dan identitas sesuai, agar proses verifikasi berjalan lancar.

Lakukan pengecekan sebelum periode pemutihan berakhir agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan keringanan.

Untuk informasi resmi dan jadwal terbaru, pantau terus situs resmi bpjs-kesehatan.go.id atau hubungi layanan pelanggan BPJS Kesehatan di 165. ****

 

Editor : Dharaka R. Perdana
#bpjs kesehatan #Pemutihan Tunggakan #November 2025