Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Respon Warga Tulungagung: Pemutihan BPJS Dinilai Meringankan di Tengah Ekonomi Lesu

Vidya Sajar Fitri • Rabu, 5 November 2025 | 17:40 WIB
Pemutihan BPJS dinilai meringankan di tenagh ekonomi lesu.(antaranews.com)
Pemutihan BPJS dinilai meringankan di tenagh ekonomi lesu.(antaranews.com)

RADAR TULUNGAGUNG – Kebijakan pemutihan BPJS Kesehatan yang baru saja diumumkan pemerintah pusat mendapat sambutan hangat dari warga Tulungagung.

Banyak warga menilai langkah ini sebagai angin segar di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan hingga akhir 2025.

Program yang akan mulai berjalan pada akhir tahun ini dinilai mampu meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini kesulitan membayar iuran BPJS akibat kondisi ekonomi yang lesu.

Program pemutihan BPJS Kesehatan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia, Muhaimin Iskandar, usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Dalam keterangannya, Muhaimin mengatakan bahwa pemerintah akan menghapus tunggakan peserta BPJS Kesehatan dan mengambil alih tanggungan iuran melalui mekanisme Pemutihan Nasional BPJS Kesehatan 2025.

Langkah ini disebut sebagai upaya strategis untuk mengembalikan jutaan peserta ke dalam status aktif, sekaligus memastikan akses kesehatan tetap terbuka bagi masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi pascapandemi.

Warga Tulungagung: “Kebijakan yang Sangat Ditunggu”

Bagi sebagian warga Tulungagung, kebijakan pemutihan BPJS ini terasa seperti kelegaan besar.

Salah satunya Sulastri, 45, warga Kelurahan Bago, yang mengaku sudah menunggak iuran selama hampir satu tahun.

Ia menyebut, kebijakan ini seperti “napas baru” di tengah ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.

“Saya jualan kecil-kecilan di pasar. Kadang bisa bayar BPJS, kadang tidak. Kalau memang benar dihapus, saya sangat bersyukur. Jadi bisa aktif lagi tanpa takut ditagih,” ujarnya saat ditemui Radar Tulungagung, Rabu (5/11).

Hal senada disampaikan Sutrisno, 52, seorang pekerja serabutan di Kecamatan Rejotangan.

Ia mengatakan banyak warga di kampungnya juga menunggak karena penghasilan tidak menentu.

“Ekonomi sekarang susah, kerja tidak pasti. Jadi banyak yang nunggak BPJS. Kalau dihapus, ya tentu membantu sekali,” ucapnya.

Pemerintah Pastikan Tepat Sasaran

Pemerintah menegaskan bahwa pemutihan BPJS ini tidak serta-merta berlaku untuk semua peserta.

Hanya mereka yang memenuhi syarat tertentu yang akan mendapatkan manfaat penghapusan tunggakan.

Muhaimin menjelaskan, peserta yang berhak mengikuti program ini antara lain:

  1. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (SETSEN).

  2. Peserta Bantuan Iuran (PBI) dari kalangan masyarakat tidak mampu.

  3. Peserta PBPU dan BP (Pekerja Bukan Penerima Upah) yang sudah diverifikasi oleh pemerintah daerah.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap program ini lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh peserta yang sebenarnya mampu membayar iuran secara mandiri.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti, menyebut bahwa saat ini terdapat lebih dari 23 juta peserta yang masih memiliki tunggakan dengan nilai total mencapai Rp10 triliun.

Ia memastikan bahwa program pemutihan tidak akan mengganggu arus kas BPJS selama pelaksanaannya dilakukan secara terukur dan terarah.

Dukungan APBN dan Fokus Keadilan Sosial

Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Keuangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun dalam APBN 2026.

Dana ini akan digunakan untuk menutup sebagian besar tunggakan peserta yang lolos verifikasi dalam program pemutihan BPJS Kesehatan.

“Ini bukan hanya soal penghapusan tagihan, tetapi juga bagian dari kebijakan keadilan sosial. Negara hadir memastikan bahwa warga tidak kehilangan hak kesehatan hanya karena masalah ekonomi,” kata Muhaimin.

Menurutnya, pemerintah juga akan memperkuat sistem pendataan sosial agar masyarakat miskin dan rentan ekonomi dapat lebih mudah teridentifikasi dan dibantu melalui skema Peserta Bantuan Iuran (PBI).

Ekonomi Lesu, Kebijakan Dianggap Berpihak pada Rakyat

Kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih memang menjadi salah satu alasan mengapa kebijakan ini disambut positif.

Berdasarkan pantauan Radar Tulungagung, banyak pelaku usaha mikro di daerah ini mengaku masih kesulitan bangkit akibat daya beli masyarakat yang menurun.

“Kalau pemerintah bantu lewat pemutihan BPJS, setidaknya ada satu beban yang hilang. Jadi uang bisa dipakai untuk kebutuhan lain,” ujar Rini, 39, penjual makanan di wilayah Kedungwaru.

Selain itu, warga juga berharap agar ke depan pemerintah terus memberikan solusi bagi mereka yang kesulitan membayar iuran bulanan BPJS.

Banyak warga mengusulkan agar sistem pembayaran dibuat lebih fleksibel dan disesuaikan dengan penghasilan masyarakat kecil.

Harapan: BPJS Lebih Inklusif dan Berkelanjutan

Program pemutihan BPJS ini diharapkan menjadi langkah awal menuju sistem jaminan kesehatan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena tunggakan administrasi.

Bagi warga Tulungagung, kebijakan ini bukan sekadar penghapusan tagihan, melainkan simbol kehadiran negara di tengah situasi ekonomi yang sulit.

“Kalau BPJS aktif lagi, paling tidak kita tenang kalau ada yang sakit,” kata Sulastri menutup perbincangan.

Dengan pelaksanaan yang direncanakan pada akhir 2025, pemerintah optimistis kebijakan ini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya bagi kalangan ekonomi menengah ke bawah yang paling terdampak situasi ekonomi global saat ini.***

Editor : Vidya Sajar Fitri
#ekonomi lesu #pemutihan BPJS Kesehatan #warga tulungagung #bantuan pemerintah #BPJS Kesehatan 2025