Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Simak Jadwal Pemutihan BPJS Kesehatan Per Daerah, Termasuk Wilayah Tulungagung

Vidya Sajar Fitri • Rabu, 5 November 2025 | 18:20 WIB
Simak jadwal pemutihan BPJS Kesehatan di beberapa wilayah.(antaranews.com)
Simak jadwal pemutihan BPJS Kesehatan di beberapa wilayah.(antaranews.com)

RADAR TULUNGAGUNG - Pemerintah kembali mengingatkan masyarakat terkait program pemutihan BPJS Kesehatan, yang ditujukan untuk peserta dengan tunggakan iuran.

Program ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk melunasi tunggakan mereka tanpa denda, sekaligus memastikan status kepesertaan tetap aktif.

Bagi warga Tulungagung, informasi mengenai jadwal dan mekanisme pemutihan menjadi penting agar tidak melewatkan kesempatan ini.

Baca Juga: Kemenkes dan BPJS Pastikan Pemutihan Tidak Menghapus Status Peserta Aktif

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Muhaimin Iskandar, menyampaikan bahwa pemutihan akan dilakukan melalui registrasi ulang peserta BPJS Kesehatan.

“Peserta yang memiliki tunggakan dapat melakukan pendaftaran ulang untuk mengaktifkan kembali status kepesertaannya. Dengan begitu, mereka tetap mendapat pelayanan kesehatan tanpa terganggu,” jelas Muhaimin usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

Program pemutihan ini tidak hanya bersifat nasional, tetapi juga dijadwalkan per wilayah. Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Guron Mukti, pemerintah telah menyiapkan jadwal bertahap untuk setiap provinsi dan kabupaten.

“Tujuannya adalah agar proses pemutihan berjalan tertib dan tidak menimbulkan kepadatan layanan di kantor BPJS,” jelasnya.

Jadwal Pemutihan di Berbagai Wilayah

Untuk memudahkan peserta, berikut jadwal sementara pemutihan BPJS Kesehatan di beberapa wilayah:

Peserta disarankan memeriksa informasi terbaru melalui website resmi BPJS Kesehatan atau aplikasi mobile agar tidak salah jadwal.

Syarat Mengikuti Pemutihan

Pemutihan BPJS Kesehatan bukan berarti semua tunggakan otomatis dihapus. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

  2. Masuk kategori peserta bantuan iuran (PBI) atau peserta dari kalangan tidak mampu.

  3. Status peserta PBPU dan BP yang diverifikasi pemerintah daerah.

“Dengan pemutihan ini, total tunggakan peserta yang mencapai puluhan triliun rupiah dapat diselesaikan tanpa mengganggu pelayanan bagi peserta aktif,” kata Ali Guron.

Pemerintah juga menegaskan bahwa peserta aktif tidak akan kehilangan hak atau status kepesertaannya selama program berlangsung.

Cara Registrasi Ulang

Peserta yang ingin mengikuti pemutihan dapat melakukan langkah berikut:

Bagi warga Tulungagung, BPJS Kesehatan setempat telah menyiapkan petugas khusus untuk membantu proses registrasi ulang agar lebih cepat dan tertib.

Manfaat Pemutihan

Program ini diharapkan dapat meringankan beban peserta yang menunggak, terutama di tengah ekonomi yang masih lesu.

Selain itu, pemutihan membantu pemerintah memastikan seluruh masyarakat tetap terjamin akses kesehatannya.

“Jangan tunggu sampai terlambat. Pastikan jadwal dan persyaratan terpenuhi agar bisa ikut program pemutihan,” imbau Muhaimin.

Dengan pemutihan ini, peserta BPJS Kesehatan dapat kembali aktif dan mendapatkan pelayanan kesehatan penuh, termasuk di Tulungagung.***

 

Editor : Vidya Sajar Fitri
#tunggakan iuran bpjs #peserta aktif BPJS Kesehatan #pemutihan BPJS Kesehatan #jadwal BPJS Tulungagung #registrasi ulang bpjs