RADAR TULUNGAGUNG - Keluarga pasien tak bisa seenaknya lagi membesuk kerabatnya yang dirawat di RSUD dr Iskak Tulungagung.
Alasannya, manajemen RSUD dr Iskak Tulungagung sudah menerapkan aturan baru jam besuk agar pasien tidak terganggu.
Baca Juga: Selain Bupati Sugiri Sancoko, Sekda hingga Dirut RSUD Ponorogo Ikut Terjaring OTT KPK
Plt Direktur RSUD dr Iskak, dr Zuhrotul Aini SpA MKes menjelaskan, kebijakan terbaru ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pasien selama menjalani perawatan.
“Jam besuk sekarang berbeda dari sebelumnya. Waktu berkunjung kami tetapkan pukul 11.00—13.00 dan dilanjutkan kembali pukul 17.00—19.00. Di luar jam tersebut, pasien kami anjurkan untuk beristirahat,” terang dr Aini.
Menurut dia, aturan baru ini diterapkan karena pasien di rumah sakit memiliki kondisi yang rentan terhadap paparan bakteri dan virus.
“Perlakuan terhadap pasien tentu berbeda dengan orang sehat. Mereka harus banyak beristirahat agar proses penyembuhan berjalan optimal,” jelasnya.
Selain itu, banyaknya pengunjung di luar jam besuk juga meningkatkan risiko penularan infeksi di lingkungan rumah sakit.
“Kalau orang sehat saja bisa tertular flu, apalagi pasien yang imunitasnya sedang lemah. Itu bisa memperparah kondisi dan memperlama masa penyembuhan,” ujarnya.
Dia menegaskan, kebijakan pembatasan jam besuk bukan bermaksud membatasi silaturahmi, melainkan semata-mata demi keselamatan pasien.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk menaati tata tertib saat menjenguk, seperti tidak datang beramai-ramai, tidak berisik, dan tidak membawa barang yang tidak diperlukan.
“Sanak saudara bisa bergantian menjenguk. Tolong dihormati ketenangan pasien lain yang mungkin kondisinya lebih berat,” pungkasnya. ****
Editor : Dharaka R. Perdana