RADAR TULUNGAGUNG – Banyak peserta BPJS Kesehatan yang kebingungan ketika mendapati anggota keluarganya berstatus nonaktif di aplikasi JKN Mobile.
Status ini sering kali membuat kepesertaan tak bisa digunakan saat berobat. Namun, jangan panik dulu.
Ternyata ada cara mudah untuk mengaktifkan kembali anggota keluarga nonaktif di JKN Mobile, baik melalui layanan Pandawa BPJS maupun secara berani.
Masalah anggota keluarga nonaktif biasanya disebabkan oleh beberapa hal. Salah satunya karena usia anak peserta utama telah melewati 21 tahun, atau status kepesertaan sudah tidak lagi ditanggung oleh perusahaan maupun pemerintah.
Selain itu, tunggakan iuran juga bisa menyebabkan status peserta menjadi nonaktif.
Dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube Muharis Rido, dijelaskan langkah-langkah praktis untuk mengaktifkan kembali anggota keluarga nonaktif tersebut tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS.
Cek Status di Aplikasi JKN Mobile
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan siapa anggota keluarga yang berstatus nonaktif.
Caranya, buka aplikasi JKN Mobile lalu masuk ke menu Info Peserta. Di sana akan terlihat seluruh anggota keluarga yang terdaftar serta status aktif atau nonaktif masing-masing.
Jika ditemukan status nonaktif, perhatikan penyebabnya. Bila karena faktor usia atau status tanggungan, maka peserta dapat mengajukan aktivasi ulang sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Tiga Bansos Cair Sekaligus November 2025! PKH, BPNT, dan BLT Kesra Sudah Masuk ke Rekening KPM
Hubungi Layanan Pandawa BPJS
Setelah mengetahui alasannya, peserta dapat menghubungi layanan Pandawa BPJS Kesehatan melalui nomor WhatsApp resmi yang tersedia di daerah masing-masing.
Simpan terlebih dahulu nomor Pandawa tersebut, lalu ketikkan pesan dengan format “Administrasi” untuk memulai layanan.
Nantinya, sistem akan mengarahkan peserta ke formulir tautan Pandawa melalui browser Chrome.
Di halaman tersebut tersedia berbagai menu layanan, termasuk “Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan”.
Peserta cukup memilih menu tersebut, lalu mengisi data sesuai kondisi masing-masing. Misalnya, bagi anak di atas 21 tahun yang masih berkuliah, pilih opsi “Aktif Kuliah”.
Selanjutnya unggah dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan aktif kuliah dari kampus.
Bagi Peserta yang Pindah ke Mandiri
Jika penyebab nonaktif karena tidak lagi ditanggung oleh perusahaan atau pemerintah, maka peserta bisa beralih ke kepesertaan Mandiri. Caranya serupa, yaitu dengan memilih menu “Pindah Ke Mandiri” di halaman Pandawa.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain foto KTP, Kartu Keluarga, dan buku tabungan atas nama peserta. Setelah semua data terisi lengkap, tekan tombol “Selanjutnya” dan kirim formulir tersebut.
Proses aktivasi biasanya memerlukan waktu antara satu hingga tiga hari kerja. Setelah disetujui, peserta akan menerima pemberitahuan bahwa status kepesertaan sudah aktif kembali dan bisa digunakan untuk layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS.
Untuk Peserta PBI: Hubungi Dinas Sosial
Khusus bagi peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dibiayai pemerintah, aktivasi tidak bisa dilakukan melalui Pandawa.
Peserta harus mengunjungi kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk melakukan verifikasi data dan mengajukan reaktivasi.
Baca Juga: Suzuki Satria Pro 2025 Tembus Rp34,9 Juta! Ini Bedanya dengan Satria F150 yang Lebih Murah
Biasanya petugas akan memeriksa apakah peserta masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, seperti status ekonomi keluarga dan alamat domisili yang sesuai dengan data kependudukan.
Tips agar Kepesertaan Tetap Aktif
Untuk menghindari status nonaktif di kemudian hari, peserta disarankan untuk rutin memeriksa kepesertaan di aplikasi JKN Mobile. Pastikan iuran BPJS selalu dibayar tepat waktu, terutama bagi peserta Mandiri.
Selain itu, jika ada perubahan status pekerjaan, pendidikan, atau alamat web, segera laporkan melalui BPJS Pandawa agar data peserta tetap valid dan kepesertaan tidak terblokir.
Langkah-langkah yang dijelaskan di atas terbukti membantu banyak peserta kembali aktif tanpa perlu pergi ke kantor BPJS. “Saya dulu juga sempat nonaktif karena pindah ke Mandiri, tapi setelah ikut prosedur di Pandawa, sekarang sudah aktif lagi,” ungkap Muharis Rido dalam videonya.
Dengan mengikuti panduan tersebut, masyarakat tidak perlu lagi bingung menghadapi status nonaktif anggota keluarga di JKN Mobile. Semua bisa dilakukan secara online, cepat, dan praktis hanya dengan ponsel.
Baca Juga: Kulik Beda Rp 3 Jutaan Suzuki Satria Pro vs Satria F150, Mana yang Lebih Worth It Dibeli Sekarang?
Editor : Anggi Septian A.P.