Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Faskes Pertama BPJS Kesehatan Wajib Dilewati Sebelum ke Rumah Sakit, Ini Alasannya!

Vidya Sajar Fitri • Selasa, 11 November 2025 | 03:50 WIB
Faskes pertama menjadi pintu pertama yang wajib dilalui sebelum pasien mendapatkan layanan di rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.(ilustrasi AI)
Faskes pertama menjadi pintu pertama yang wajib dilalui sebelum pasien mendapatkan layanan di rumah sakit dengan BPJS Kesehatan.(ilustrasi AI)

RADAR TULUNGAGUNG – Banyak peserta masih belum tahu pentingnya faskes pertama BPJS Kesehatan dalam sistem pelayanan jaminan kesehatan nasional.

Padahal, faskes BPJS Kesehatan ini menjadi pintu pertama yang wajib dilalui sebelum pasien mendapatkan layanan di rumah sakit.

BPJS Kesehatan menegaskan, peserta harus datang ke faskes pertama sesuai yang dipilih saat mendaftar.

Bisa berupa puskesmas, klinik, atau praktik dokter mandiri.

Cukup menunjukkan KTP atau menyebutkan NIK, peserta sudah bisa mendapat layanan medis dasar.

“Kalau kondisi pasien bisa diselesaikan di faskes tingkat pertama, maka akan ditangani langsung di sana. Kalau perlu tindakan spesialis, barulah dirujuk ke rumah sakit,” ujar petugas BPJS dalam video edukatifnya.

Fungsi dan Manfaat Faskes Pertama

Faskes pertama memiliki peran penting sebagai penyaring awal (gatekeeper) agar rumah sakit tidak dibanjiri pasien dengan keluhan ringan.

“Kalau semua pasien langsung ke rumah sakit, pelayanan tidak akan efektif,” jelas petugas.

Selain itu, faskes pertama juga membantu pasien mendapatkan pelayanan cepat dan dekat dengan domisili.

Pemeriksaan awal, pengobatan ringan, hingga resep obat dasar bisa diselesaikan tanpa harus menunggu lama di rumah sakit.

Pentingnya Rujukan

Surat rujukan hanya diberikan jika kondisi pasien membutuhkan penanganan lanjutan.

Dokter faskes akan menentukan ke mana pasien dirujuk, sesuai spesialisasi yang diperlukan.

Tanpa rujukan, rumah sakit berhak menolak pasien BPJS kecuali dalam kondisi gawat darurat.

Sistem rujukan ini diterapkan untuk menjaga efisiensi dan pemerataan pelayanan di semua fasilitas kesehatan.

Edukasi ke Masyarakat

BPJS Kesehatan terus menyosialisasikan aturan ini agar masyarakat tidak salah paham.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa faskes pertama bukan penghambat, justru pelindung agar pelayanan tepat sasaran,” ujar petugas.

Dengan memahami peran faskes pertama BPJS Kesehatan, peserta bisa mendapatkan layanan yang lebih cepat, tepat, dan tetap gratis selama mengikuti alur resmi.***

 

Editor : Vidya Sajar Fitri
#rujukan bpjs #faskes pertama #pelayanan kesehatan #Klinik BPJS #puskesmas #bpjs kesehatan