Berita Daerah Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Headline Hobi Hukum & Kriminal Internasional Jeprat-jepret Kesehatan Kolom Kuliner Kultur Mataraman Raya Nasional Otomotif Pendidikan Politik Ratu Event Seni Budaya Serba-serbi Sportainment Tech Tempo Doeloe Travelling Tulungagungan Viral Wisata

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan yang Sudah Tidak Aktif Lewat HP, Gampang Banget dan Tanpa ke Kantor

Friesta Cahya Ramadhani • Selasa, 11 November 2025 | 17:00 WIB

 

warga mengakses aplikasi JKN Mobile di rumah untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan tanpa harus datang ke kantor. (Ilustrasi)
warga mengakses aplikasi JKN Mobile di rumah untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan tanpa harus datang ke kantor. (Ilustrasi)

 

RADAR TULUNGAGUNG – Banyak masyarakat masih bingung bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif.

Padahal, kini prosesnya jauh lebih mudah dan bisa dilakukan sepenuhnya secara online lewat aplikasi Mobile JKN atau layanan Pandawa BPJS Kesehatan di WhatsApp.

Melalui video yang diunggah di channel YouTube Muharis Rido, dijelaskan langkah-langkah praktis untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan, baik bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sudah tidak ditanggung, maupun peserta dari perusahaan yang ingin beralih ke Mandiri.

 

 

Aktivasi BPJS Kesehatan Bisa Online Lewat WhatsApp

Dalam penjelasannya, Muharis Rido menyarankan peserta untuk menggunakan WhatsApp Business agar proses komunikasi lebih lancar.

Caranya, cukup simpan nomor resmi BPJS Kesehatan dan buka akun Pandawa BPJS di aplikasi WhatsApp.

Setelah muncul ikon resmi BPJS Kesehatan, ketik pesan dengan format “Administrasi”.

Tak lama kemudian, sistem akan membalas dengan beberapa pilihan layanan. Dari situ, peserta bisa memilih menu “Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan”.

Langkah ini akan mengarahkan pengguna ke halaman browser seperti Chrome, tempat peserta bisa memilih layanan sesuai kebutuhan.

Misalnya, untuk registrasi ulang bayi, perubahan status dari PBI ke Mandiri, hingga aktivasi peserta kuliah yang statusnya nonaktif.

 

 

Lengkapi Dokumen Sebelum Aktivasi

Muharis menegaskan bahwa peserta wajib menyiapkan dua dokumen utama, yakni foto Kartu Keluarga (KK) dan foto buku tabungan yang sesuai dengan nama peserta.

Kedua dokumen ini penting karena akan digunakan sebagai syarat verifikasi data dan pembayaran iuran.

Setelah mengunggah dokumen, sistem akan menampilkan seluruh anggota keluarga yang terdaftar dalam satu KK.

Peserta dapat memilih siapa saja yang ingin diaktifkan kembali status kepesertaannya.

Berikutnya, peserta diminta mengisi data seperti nama penerima iuran sesuai KTP dan rekening tabungan.

Peserta juga bisa memilih kelas layanan sesuai kemampuan, mulai dari Kelas 1, Kelas 2, hingga Kelas 3.

“Kalau mau turun kelas juga bisa, misalnya dari kelas 1 ke kelas 3, tinggal pilih saja di bagian pengaturan kelas,” jelas Muharis dalam videonya.

 

 

Proses Aktivasi dan Pembayaran Awal

Setelah semua data lengkap, tampilan di aplikasi JKN Mobile akan menunjukkan status “Penangguhan Pembayaran”.

Artinya, peserta tinggal menunggu proses aktivasi selama 7 hingga 14 hari kerja.

Setelah masa tunggu selesai, kartu Indonesia Sehat akan kembali aktif.

Namun, peserta wajib melakukan pembayaran pertama agar statusnya benar-benar aktif digunakan.

“Setelah aktif, tinggal bayar iuran pertama. Biasanya penangguhan pembayaran sekitar dua minggu, setelah itu sudah bisa digunakan,” kata Muharis.

Untuk peserta yang melakukan perubahan kelas layanan, status aktif penuh biasanya baru bisa digunakan setelah satu bulan sejak pengajuan.

 

 

Cek Tagihan dan Notifikasi di Aplikasi JKN Mobile

Setelah aktif, peserta bisa langsung memantau tagihan bulanan melalui aplikasi Mobile JKN.

Di sana akan muncul notifikasi pembayaran yang harus diselesaikan sebelum jatuh tempo setiap bulan.

Muharis juga mencontohkan perubahan kelas dari 1 ke 3, di mana iuran bulanannya menjadi sekitar Rp35.000 per peserta.

Semua pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk ATM, mobile banking, atau minimarket.

Ia menambahkan, seluruh proses aktivasi BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor cabang.

“Cukup lewat HP saja sudah bisa aktif kembali, asal data dan dokumen lengkap,” ujarnya menutup video tersebut.

Dengan kemudahan ini, masyarakat diimbau untuk memastikan kepesertaan BPJS Kesehatan selalu aktif, agar tetap bisa menikmati layanan kesehatan tanpa kendala di fasilitas kesehatan.

Editor : Anggi Septian A.P.
#cara aktifkan BPJS #bpjs #kesehatan #Mobile JKN #bpjs kesehatan #Pandawa BPJS