RADAR TULUNGAGUNG – Banyak peserta BPJS Kesehatan dibuat bingung ketika mendapati status anggota keluarganya tiba-tiba nonaktif di aplikasi Mobile JKN.
Padahal, kondisi ini bisa diatasi dengan mudah tanpa perlu datang langsung ke kantor BPJS.
Cukup lewat HP, anggota keluarga yang nonaktif bisa kembali aktif hanya dalam hitungan hari.
Masalah anggota keluarga nonaktif di BPJS Kesehatan biasanya disebabkan oleh beberapa faktor.
Berdasarkan penjelasan dari kanal YouTube Muharis Rido, status nonaktif kerap muncul karena peserta sudah berusia di atas 21 tahun, belum memperbarui data pendidikan, atau karena premi tidak lagi ditanggung oleh pihak perusahaan maupun pemerintah.
Sebelum panik, peserta disarankan untuk memeriksa terlebih dahulu siapa anggota keluarga yang tidak aktif.
Langkah awalnya bisa dilakukan lewat menu Info Peserta di aplikasi Mobile JKN.
Dari situ, akan terlihat data lengkap peserta dan status aktif atau tidaknya masing-masing anggota keluarga.
Langkah Mengaktifkan Anggota Nonaktif di JKN Mobile
Setelah mengetahui anggota mana yang nonaktif, pengguna bisa melakukan pengaktifan kembali secara mandiri.
Langkahnya dimulai dengan menyimpan nomor Pandawa BPJS Kesehatan, layanan administrasi daring resmi yang disediakan oleh BPJS.
Langkah berikutnya, buka aplikasi WhatsApp dan ketik pesan “Administrasi” ke nomor Pandawa sesuai wilayah domisili.
Setelah pesan dikirim, sistem akan otomatis memberikan tautan menuju formulir Pandawa melalui browser Google Chrome.
Di halaman formulir tersebut, pengguna bisa menemukan beberapa menu layanan.
Untuk mengaktifkan kembali anggota keluarga yang nonaktif, pilih menu “Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan”.
Dua Jenis Pengaktifan yang Perlu Diketahui
Ada dua skenario yang umum terjadi dalam kasus nonaktifnya anggota BPJS Kesehatan:
1. Anak di atas 21 tahun yang masih kuliah.
Peserta dapat memilih opsi pengaktifan untuk anak yang masih menempuh pendidikan.
Dalam menu ini, peserta wajib melampirkan beberapa dokumen, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), serta surat keterangan aktif kuliah dari kampus.
Setelah seluruh data diisi dan dokumen diunggah, klik “Selanjutnya” untuk mengirim pengajuan.
2. Peserta yang pindah ke Mandiri.
Bagi anggota yang sebelumnya ditanggung orang tua atau perusahaan dan ingin melanjutkan kepesertaan secara mandiri, pilih opsi “Pindah ke Mandiri”.
Syaratnya adalah unggahan KTP, KK, dan buku tabungan atas nama peserta.
Langkah-langkah pengisian data juga sama: isi seluruh kolom hingga bawah, lalu tekan “Selanjutnya”.
Proses Verifikasi dan Waktu Aktif Kembali
Setelah seluruh dokumen dikirim, BPJS Kesehatan akan melakukan proses verifikasi.
Berdasarkan pengalaman pembuat video, proses ini biasanya memakan waktu 1 hingga 3 hari kerja.
Jika data lengkap dan valid, status peserta akan otomatis berubah menjadi aktif kembali.
Menariknya, layanan ini tidak hanya berlaku bagi peserta mandiri, tetapi juga bagi yang sebelumnya menerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah.
Namun untuk kategori PBI, peserta disarankan langsung mengurus ke kelurahan atau Dinas Sosial setempat agar data kepesertaan dapat diperbarui.
Sementara itu, bagi peserta dari perusahaan, status nonaktif sering terjadi karena anak karyawan yang sudah tidak lagi ditanggung perusahaan.
Solusinya, peserta bisa segera beralih menjadi peserta mandiri dengan langkah yang sama melalui Pandawa.
Layanan Online Jadi Solusi Praktis
Kehadiran layanan Pandawa BPJS Kesehatan menjadi terobosan penting di era digital.
Peserta kini tak perlu antre panjang di kantor cabang hanya untuk mengaktifkan anggota keluarga.
Semua bisa diselesaikan secara daring dengan proses yang cepat dan transparan.
“Dulu saya juga nonaktif, tapi setelah pindah ke Mandiri dan mengikuti langkah ini, status saya langsung aktif kembali,” ujar Muharis dalam videonya.
Ia menambahkan, peserta hanya perlu memastikan dokumen lengkap dan koneksi internet stabil agar proses berjalan lancar.
Dengan cara ini, masyarakat bisa lebih mudah menjaga keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan seluruh keluarga tanpa repot keluar rumah.
Cukup bermodal ponsel dan jaringan internet, layanan kesehatan nasional tetap bisa diakses kapan saja.
Editor : Anggi Septian A.P.