RADAR TULUNGAGUNG – Banyak masyarakat yang ingin tahu bagaimana cara mengubah status kepesertaan BPJS Kesehatan dari PBI (Penerima Bantuan Iuran) menjadi Mandiri (PBPU).
Perubahan bantuan ini penting dilakukan terutama bagi peserta yang sebelumnya mendapat pemerintah, namun kini sudah memiliki penghasilan tetap atau kondisi ekonomi yang lebih baik.
Dalam video terbaru dari kanal Kantor Desaku, dijelaskan secara rinci dua cara mudah untuk memindahkan segmen peserta BPJS Kesehatan dari PBI menjadi Mandiri, baik secara online maupun langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Kenali Perbedaan BPJS PBI dan Mandiri
Sebelum melakukan perubahan status, peserta perlu memahami perbedaan mendasar antara kedua segmen ini.
BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah program di mana seluruh peserta iuran ditanggung oleh pemerintah.
Peserta PBI merupakan warga negara yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) dan dikategorikan sebagai masyarakat kurang mampu.
Kelas perawatannya otomatis berada di kelas 3.
Sementara itu, BPJS Mandiri (PBPU atau BP) adalah peserta yang membayar iuran sendiri sesuai kelas yang dipilih—kelas 1, 2, atau 3.
Dengan kata lain, peserta Mandiri memiliki kebebasan memilih fasilitas kesehatan dan kelas perawatan sesuai kemampuan finansialnya.
“Kalau sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai masyarakat tidak mampu, maka sebaiknya pindah ke BPJS Mandiri agar hak dan kewajibannya lebih jelas,” ujar narator dalam video tersebut.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Sebelum melakukan proses perubahan segmen BPJS Kesehatan dari PBI ke Mandiri, peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting.
Berikut daftar lengkapnya:
1. KTP asli dan fotokopi.
2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
3. Buku rekening pribadi (BRI, BNI, BTN, Mandiri, atau BCA) atas nama peserta atau salah satu anggota keluarga di KK.
4. Nomor HP aktif yang terhubung dengan WhatsApp.
5. Kartu BPJS Kesehatan lama (jika masih ada).
Persiapan dokumen yang lengkap akan membantu mempercepat proses verifikasi dan menghindari bolak-balik saat mengurus perubahan status.
Cara Ubah BPJS PBI ke Mandiri Melalui WhatsApp Pandawa
Metode pertama yang dijelaskan dalam video adalah melalui layanan WhatsApp Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp).
Layanan ini cocok untuk peserta yang tidak sempat datang ke kantor BPJS.
Langkah-langkahnya:
1. Simpan nomor resmi BPJS Kesehatan 08118165165 di kontak HP.
2. Kirim pesan apa saja (“Selamat pagi”). Sistem akan membalas dengan daftar menu layanan.
3. Pilih menu perubahan data peserta, kemudian isi formulir Daftar Isian Peserta Elektronik (FDIPE) dan unggah dokumen yang telah disiapkan.
4. Tunggu proses verifikasi dari petugas BPJS.
5. Setelah status berubah menjadi Mandiri, lakukan pembayaran iuran pertama pada tanggal 1 bulan berikutnya.
Peserta juga dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk mengubah segmen secara mandiri.
Caranya, buka menu Perubahan Data Peserta, pilih segmen dari “PBI” ke “Mandiri”, tentukan kelas perawatan dan fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, lalu ikuti instruksi hingga selesai.
Cara Datang Langsung ke Kantor BPJS Kesehatan
Bagi yang ingin memastikan prosesnya lebih cepat dan mendapat bantuan langsung, datang ke kantor BPJS Kesehatan juga bisa menjadi pilihan.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Ambil nomor antrean dan sampaikan ke petugas bahwa Anda ingin mengubah status dari PBI ke Mandiri.
2. Isi formulir perubahan data yang diberikan.
3. Serahkan formulir dan seluruh dokumen persyaratan. Petugas akan melakukan verifikasi.
4. Setelah data disetujui, Anda akan menerima kode virtual account untuk pembayaran iuran pertama.
5. Lakukan pembayaran di bank, ATM, atau e-commerce. Setelah pembayaran terkonfirmasi, status kepesertaan langsung aktif menjadi Mandiri.
Petugas BPJS mengingatkan agar peserta selalu membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan agar status tetap aktif dan tidak diblokir.
Pentingnya Memperbarui Status Kepesertaan
Perubahan status dari BPJS PBI ke Mandiri bukan hanya soal administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab peserta dalam sistem jaminan kesehatan nasional.
Dengan status Mandiri, peserta memiliki membekukan lebih banyak dalam memilih fasilitas kesehatan, sekaligus membantu keberlangsungan sistem BPJS melalui pembayaran iuran mandiri yang tertib.
Prosesnya pun kini semakin mudah, bisa dilakukan dari rumah melalui WhatsApp atau aplikasi Mobile JKN tanpa panjang.
“Yang penting, siapkan dokumennya lengkap dan pastikan data diri sesuai agar proses verifikasi cepat selesai,” tutup narator video Kantor Desaku.
Editor : Anggi Septian A.P.