JAKARTA – Industri kecantikan Indonesia menunjukkan laju pertumbuhan yang sangat pesat dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir.
Data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat, hingga saat ini jumlah produk kosmetik yang telah mengantongi nomor izin edar mencapai hampir 500 ribu produk dan terus bertambah setiap harinya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan, pertumbuhan industri kecantikan Indonesia tidak hanya terlihat dari banyaknya merek baru yang bermunculan, tetapi juga dari lonjakan signifikan jumlah izin edar.
Dalam lima tahun terakhir, rata-rata terdapat sekitar 100 ribu nomor izin edar baru setiap tahun, atau sekitar 50 ribu produk baru setiap bulannya.
“Ini menunjukkan betapa besarnya pasar kosmetik di Indonesia. Satu nomor izin edar saja bisa mewakili beberapa varian produk yang kemudian digunakan oleh jutaan masyarakat,” ujarnya.
Ledakan Pasar Kosmetik dan Produk Penunjang
Tidak hanya kosmetik, pertumbuhan juga terjadi pada produk penunjang kecantikan seperti suplemen dan obat luar.
Produk-produk ini digunakan untuk menunjang penampilan, kesehatan kulit, dan kebugaran tubuh.
Perkembangannya dinilai luar biasa dan saling terhubung dengan tren kecantikan modern.
Berdasarkan perhitungan BPOM, revenue industri yang berkaitan dengan kosmetik di Indonesia pada tahun lalu mencapai sekitar Rp158 triliun.
Angka ini mempertegas bahwa sektor kecantikan telah menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional yang signifikan.
Salah satu faktor utama pendorong pertumbuhan ini adalah perubahan perilaku konsumen.
Penjualan melalui e-commerce, media sosial, hingga live marketing semakin masif.
Pola konsumsi masyarakat pun bergeser mengikuti gaya hidup digital yang serba cepat dan praktis.
Kontribusi Besar BPOM terhadap Ekonomi Nasional
Peran BPOM tidak hanya terbatas pada pengawasan kosmetik.
Lembaga ini juga mengawasi obat, suplemen, obat tradisional, hingga pangan olahan.
Taruna menyebut, kontribusi ekonomi dari seluruh produk yang berada di bawah pengawasan BPOM mencapai angka yang mencengangkan.
“Hampir Rp6.000 triliun per tahun kontribusinya terhadap perekonomian nasional,” kata Taruna.
Angka tersebut berasal dari pengelolaan sekitar 1,2 juta sertifikat, mulai dari izin edar, sertifikasi, hingga rekomendasi ekspor dan impor.
Semakin banyak produk yang tersertifikasi BPOM, maka kontribusi ekonominya juga semakin besar.
Pengawasan Ketat Demi Keamanan Konsumen
Dalam menjalankan tugasnya, BPOM berpegang pada payung hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Kesehatan hingga peraturan pemerintah dan peraturan presiden.
Fokus utama BPOM adalah memastikan keamanan, kualitas, dan kemanfaatan setiap produk yang beredar.
Pada produk kosmetik, BPOM memastikan tidak adanya bahan berbahaya, kualitas produk terjaga, serta klaim pada label tidak berlebihan atau menyesatkan konsumen.
Menurut Taruna, kualitas rendah tidak hanya membuat produk tidak efektif, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan.
Ancaman Produk Kosmetik Ilegal di Dunia Online
Meski pengawasan di sektor offline masih relatif terkendali, BPOM menyoroti lonjakan masalah pada penjualan kosmetik secara online.
Dalam satu tahun terakhir, BPOM menemukan banyak pelanggaran yang terjadi di platform digital.
Pada akhir 2024, BPOM mencatat 309 ribu tautan penjualan produk bermasalah di internet dan telah meminta Kementerian Komunikasi Digital untuk melakukan pemblokiran.
Sementara hingga Juni 2025, jumlah tautan yang diminta untuk diturunkan sudah mencapai 200 ribu, menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.
“Kami melihat ada peningkatan revenue di industri ini, tetapi di sisi lain juga ada peningkatan masalah, terutama dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan,” tegas Taruna.
BPOM pun terus memperkuat pengawasan digital melalui patroli siber, intelijen, pencegahan, hingga penindakan hukum.
Editor : Eka Putri Wahyuni